Polres Tanjung Perak Ringkus Dua Jambret Berusia 15 Tahun, Pelaku Sudah Beraksi Tiga Kali
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya meringkus dua remaja yang kerap meresahkan warga dengan menjabmbret handphone pengendara.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya meringkus dua remaja yang kerap meresahkan warga dengan menjabmbret handphone pengendara.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Dimas Ferry Anuraga mengatakan kedua pelaku berstatus pelajar di Surabaya.
Keduanya bernama ED (14) warga Bangkalan, Madura dan AL (15) warga Semampir, Surabaya.
Usai merampas handphone milik perempuan di daerah Tambak Sari Baru, keduanya berusaha kabur menggunakan motor Satria FU yang kemudian sempat oleng.
(Kejati Jatim Tegaskan Tak Ada Batas Waktu Yang Mengikat Soal Berkas Dugaan Korupsi Japung)
(Protein Tinggi Pada Enthung Bisa Menyebabkan Gatal-gatal Jika Dimakan, Ini Penjelasannya)
Dari catatan kepolisiam kedua bandit bocah tersebut beraksi di sekitar Kenjeran.
"Masih pelajar, ada dua LP (laporan polisi) yang kami terima. TKP di Kenjeran. Ketiga ini tertangkap dan diamankan barang buktinya juga satu sarana motor dan handphone korban," kata AKP Dimas Ferry Anuraga, Senin (10/12/2018).
Dilanjutkan Dimas, kedua pelaku menyisir jalanan sepi mencari sasaran korban pengendara motor yang lengah bermain handphone.
"Dua kali di Kenjeran. Ngambilnya handphone dijual untuk njajan," akui tersangka.
(Wow, Usai Tabebuya, Bunga Sakura Akan Mekar Tahun Depan di Surabaya)