Rumah Politik Jatim
Kades di Mojokerto ini Divonis 2 Bulan, Timses Prabowo-Sandi Lakukan Pendampingan Hukum
Tim Sukses Prabowo-Sandi Kabupaten Mojokerto Budi Mulya mengatakan, vonis 2 bulan penjara bagi Kades Sampangagung, Kabupaten Mojokerto, Suhartono
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Koordinator Tim Sukses Prabowo-Sandi Kabupaten Mojokerto Budi Mulya mengatakan, vonis 2 bulan penjara bagi Kades Sampangagung, Kabupaten Mojokerto, Suhartono sangat tidak adil.
Menurut Koordinator Tim Sukses Prabowo-Sandi Kabupaten Mojokerto Budi Mulyam bahwa Suhartono hanya melakukan swafoto dengan Cawapres nomer urut 2 Sandiaga uno, tidak lebih.
"Cuma karena selfie dengan mas Sandi (Sandiaga Uno) lalu putusannya 2 bulan ini lucu jadinya. Kami menuntut keadilan," katanya kepada TribunJatim.com
, Kamis (13/12).
Budi melanjutkan, menurutnya, Kades yang akrab disapa Nono tidak melakukan kampanye. Nono hanya mengantarkan warganya untuk menyambut Sandi.
"Bukan atas nama kades, dia berkampanye. Kebetulan saja selfie. Kalau selfie dilarang, ya lucu saja. Kami dari timses Prabowo menuntut keadilan dan akan mengawal kasus ini," lanjutnya kepada TribunJatim.com.
• Gelapkan Uang Rp 100 Juta, Janda Dua Anak Ini Ditangkap Setelah Buron Setahun
Kedepan pihaknya akan melakukan pendampingan hukum sampai banding. Selain itu pihaknya juga akan menambah Penasihat Hukum untuk mengawal kasus yang menimpa Nono.
"Kami akan mengawal dan melakukan pendampingan secara hukum sampai pak Nono bebas dari hukuman. Kami akan bantu semaksimal mungkin," pungkasnya. (Nen/TribunJatim.com)