Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pria Pasuruan Mengaku Dituduh Begal dan Dipaksa Tandatangani BAP, Kini Divonis Bebas oleh Hakim

Jaini (19) warga Watugentong, Desa Ngantungan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan.

SURYA/GALIH LINTARTIKA
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan mendampingi , ibu dari Jaini, Jaini, terdakwa kasus begal divonis bebas, dan Abdul Haris, Kuasa Hukumnya. 

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Jaini (19) warga Watugentong, Desa Ngantungan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan.

Jaini datang bersama tim kuasa hukum dan ibunya pada Kamis (13/12/2018).

Ia datang ke Kantor Dewan untuk mengadukan nasibnya yang menjadi korban penegakan hukum yang kurang profesional di Kabupaten Pasuruan.

Jaini ditemui Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan. Di sana, Jaini melaporkan semua yang dialaminya sejak enam bulan yang lalu.

(Hadirkan Spot Foto kekinian sebagai Wajah Baru, Kasi Humas KBS: Kami Kembangkan seperti Feeding Time)

(Sambut Libur Natal dan Tahun Baru, KBS Targetkan KBS Targetkan 25 Ribu Pengunjung)

Jaini merupakan terdakwa kasus begal yang akhirnya divonis bebas oleh Majelis Hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bangil, Senin lalu.

Dalam sidang tersebut, Jaini dinyatakan oleh Hakim Afif Januarsyah Saleh SH.MH tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan penuntut umum.

Jaini bebas setelah enam bulan mendekam di penjara. Dia masih menyesal tak bisa menemani istrinya yang melahirkan anak pertama.

Jaini ditangkap setelah baru saja menikah lima bulan istrinya. Dan anak pertamanya, lahir saat ia mendengarkan sidang putusan Senin lalu.

Sekadar diketahui, Jaini ditangkap setelah diduga kuat terlibat dalam kasus begal.

Tersangka ditangkap pada 5 Juni lalu di salah satu bengkel yang ada di dekat rumahnya.

Ia diamankan setelah dianggap terlibat dalam kasus begal dengan korban Maya Afry Nadilla (20) warga Dusun Krajan Kulon, Desa Puspo, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan pada 2 Juni.

(Hadirkan Spot Foto kekinian sebagai Wajah Baru, Kasi Humas KBS: Kami Kembangkan seperti Feeding Time)

(6 Inspirasi Kejutan untuk Ibunda Tercinta di Hari Ibu 22 Desember, Sederhana Namun Penuh Makna)

Saat itu, pria yang bekerja sebagai kuli bangunan di Sidoarjo ini tiba - tiba didatangi sejumlah orang yang mengaku anggota polisi.

Ia langsung dibawa ke Polsek Puspo dan ditahan di sana.

"Saya disuruh mengaku, lah saya merasa tidak melakukan kesalahan ya sudah saya tetap bersikukuh tidak mengaku. Tapi, lama - lama saya dipukuli dan akhirnya saya mau menandatangani BAPnya agar saya tidak dipukuli," aku Jaini.

Jaini pun mengaku sempat mendapatkan pemukulan saat diinterogasi polisi. Namun, ia tidak menjelaskan detail.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved