3 Guru di Tulungagung Terlibat Kasus Korupsi, 2 Resmi Diberhentikan, 1 Orang Hak Pensiunnya Dicabut
Tiga guru di Kabupaten Tulungagung yang terlibat kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) resmi diberhentikan
Penulis: David Yohanes | Editor: Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Tiga guru di Kabupaten Tulungagung yang terlibat kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) resmi diberhentikan.
Surat Keputusan pemecatan dikeluarkan Plt Bupati Tulungagung pada Oktober 2018.
"SK-nya sudah diterimakan ke masing-masing pihak yang diberhentikan," ujar Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Tulungagung, Adi Suselo, Selasa (18/12/2018).
• Kejari Tanjung Perak Belum Tetapkan Tersangka Baru Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Jasmas 2016
Dua dari tiga guru itu adalah pengajar di SMPN 2 Tulungagung, yaitu Supraptiningsih dan Rudy Bastomi.
Keduanya telah divonis Pengadilan Tipikor Surabaya, dalam perkara pungutan liar (Pungli) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2017.
Sedangkan satu orang lainnya adalah mantan Kepala SDN 1 Campurdarat, Suyono.
Suyono saat ini sebenarnya sudah pensiun.
Dengan SK ini maka hak pensiunnya dicabut.
"Selama ini dia (Suyono) menerima uang pensiun setiap bulan. Sejak November dia sudah tidak menerima lagi," tambah Adi.
• Mantan Koruptor Boleh Nyaleg, Pengamat Politik UINSA Sebut Pemilih Bisa Berkontribusi Cegah Korupsi
Kasus yang menjerat Suyono adalah penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Kasus ini bergulir tahun 2016, dan Suyono sudah menjalani hukum.
Suyono masuk masa pensiun pada tahun 2018.
Ia sudah bekerja sebagai guru selama 39 tahun.
Sementara Rudy dan Supraptiningsih, sejak SK itu dikeluarkan bukan lagi ASN.
• Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Rp 60 M, Kejati Jatim Cari Bukti Lain & Himpun Keterangan Saksi
Dengan demikian keduanya juga bukan lagi guru di SMPN 2 Tulungagung.
"Sejak keduanya menjalani hukum, jam mengajarnya sudah diisi guru lain. Jadi pemecatannya tidak berpengaruh ke sekolah," tegas Adi.
Rudy dan Supraptiningsih ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Satgas Saber Pungli Polres Tulungagung, saat PPDB tahun 2017 silam.