Pendaftaran CPNS 2018
Batas Waktu Tahap Pemberkasan CPNS 2018 Bagi Peserta Lolos SKB, Jangan Telat, Pengaruhi Kelulusan!
Batas waktu pemberkasan peserta CPNS 2018 yang lolos tes SKB diumumkan BKN.
Batas waktu pemberkasan peserta CPNS 2018 yang lolos tes SKB diumumkan BKN.
TRIBUNJATIM.COM - Batas waktu pemberkasan peserta CPNS 2018 yang lolos tes SKB diumumkan BKN.
Batas waktu pemberkasan peserta CPNS 2018 yang lolos tes SKB tersebut dijelaskan Humas BKN, lantaran pertanyaan yang diberikan satu di antara peserta CPNS 2018.
Diketahui, beberapa instansi dan kementerian telah mengumumkan daftar peserta yang berhak melaju ke tahap pemberkasan setelah mengikuti tes SKB CPNS 2018.
Pengumuman hasil tes SKB CPNS 2018 dilakukan masing-masing instansi, sehingga ada perbedaan jadwal antar instansi pemerintah.
• Jadwal dan Lokasi Wawancara CPNS 2018 Bekraf Sudah Dirilis, Cek Namamu di Daftar Peserta
Kendati demikian, satu di antara peserta CPNS 2018 menanyakan soal batas waktu pemberkasan peserta CPNS 2018 yang lolos SKB.
Ia menanyakan apakah semua instansi akan memberlakukan sistem 'mepet' dalam mengumpulkan berkas.
"Min @BKNgoid mau tanya,TOLONG jawab ya..Apkh semua instansi penerima cpns 2018 ini akan memberlakukan sistem "mepet" seperti kemenhumkam dlm pemberkasan akhir stlh hsl integrasi nilai skd+skb dirilis?Krna mau persiapkan surat sehat jasmani rohani,tp disuruh tunggu pengumuman.Thx."
• Meski Nilai Integrasi SKD + SKB CPNS 2018 Lebih Unggul, Masih Bisa Kalah dengan yang Punya Serdik!
Melalui akun Instagram @BKNgoid, BKN pun menjabarkan soal batas waktu pemberkasan peserta yang lolos SKB CPNS 2018.
Dalam peraturan BKN 14/2018 VI.A.1.c. hal 15, batas waktu pengumpulan berkas untuk peserta yang lolos SKB paling lambat 15 hari.
Hal tersebut dihitung sejak tanggal pemberitahuan lolos atau tidaknya peserta.
"Dalam Peraturan BKN 14/2018 VI.A.1.c. hal 15, "Batas waktu u/ melengkapi persyaratan bg peserta seleksi yg dinyatakan lulus & diterima, paling lambat 15 (lima belas) hari kerja sejak tgl pemberitahuan ...".," jelas BKN.
BKN juga mengimbau para peserta CPNS 2018 yang lolos tahap SKB untuk selalu berkoordinasi dengan instansi yang bersangkutan.
"Selalu koord dg instansi," kata BKN.
• Link Hasil Tes SKB CPNS Kemenkumham 2018, Cek Namamu, Tahap Pemberkasan Sudah Dimulai!
Cuitan tersebut pun kemudian direspon oleh admin @cpnskumham.