Inilah Persyaratan Yang Wajib Dilengkapi Saat Melamar Jadi Satpol PP Surabaya
Kurang delapan hari lagi, lowongan menjadi anggota Satpol PP Surabaya ditutup Rabu (26/12/2018) pekan depan.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kurang delapan hari lagi, lowongan menjadi anggota Satpol PP Surabaya ditutup Rabu (26/12/2018) pekan depan.
Bagi Anda yang berminat segera lengkapi berkas persyaratannya.
Lalu datang dan kumpulkan ke Petugas Rekruitmen di Kantor Satpol PP Surabaya, bertempat di Jalan Jaksa Agung Suprapto No.4, Ketabang, Genteng, Surabaya.
Pastikan berkas yang Anda kumpulkan lengkap dan sesuai ketentuan.
• Satpol PP Kota Surabaya Jaring Cari Anggota Baru, Ratusan Pelamar Harus Lolos 4 Tes
• Satpol PP Surabaya Mencari Pelamar Berjiwa Abdi Negara dan Pelayan Masyarakat
Bila tidak, petugas tidak akan menerima dan mengembalikan berkas yang Anda kumpulkan.
"Kalau kurang lengkap, kami akan suruh mereka melengkapi, " kata seorang Petugas Satpol PP pada TribunJatim.com, Selasa (18/12/2018).
Berikut daftar berkas persyaratan yang harus dilampirkan pelamar;
Pertama, Surat Lamaran bermaterai. Kedua, daftar riwayat hidup.
Ketiga, fotocopy ijazah terakhir yang telah dilegalisir.
Keempat, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Kelima, Surat Keterangan Sehat, yang dibuat oleh dokter pemerintah.
Keenam, mengumpulkan Pas foto setengah badan.
Ketujuh, Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN).