33 Tersangka Kerusuhan di Surabaya Jalani Tes Urine, 7 Diantaranya Positif Narkotika
Sebanyak 33 tersangka setelah tertangkap ternyata langsung disuruh menjalani tes urine ada tujuh orang yang hasil tesnya positif
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
Poin Penting :
- Polrestabes Surabaya menetapkan 33 tersangka atas kerusuhan yang terjadi pada 29-30 Agustus.
- Setelah tertangkap ternyata langsung disuruh menjalani tes urine ada tujuh orang yang hasil tesnya positif
- Dari pemeriksaan, para tersangka rupanya terbiasa menenggak pil koplo
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polisi terus mengembangkan penangkapan para tersangka kerusuhan di Surabaya.
Dari puluhan orang yang diamankan, penyidik menelusuri berbagai dugaan tindak pidana, mulai dari perusakan fasilitas umum, provokasi massa.
Bukan hanya itu, penyalahgunaan obat keras jenis pil koplo juga turut diselidiki.
Untuk diketahui Polrestabes Surabaya menetapkan 33 tersangka atas kerusuhan yang terjadi pada 29-30 Agustus.
Semua tersangka itu, setelah tertangkap ternyata langsung disuruh menjalani tes urine. Ada tujuh orang yang hasil tesnya positif.
Baca juga: Pengakuan Tersangka yang Rusak Barrier di depan Gedung Grahadi, Aksinya Terekam Kamera Drone
Ketujuh orang itu ialah ST (21) asal Jalan Bulak Banteng, AF (30) asal Jalan Dupak Rukun, TS (17) asal Jalan Tembok Sayuran, NU (21) asal Jalan Lasem, MI (19) asal Jalan Kalianak Timur, LA (28) asal Perlis Utara Surabaya, dan SY (17) seorang pelajar SMK.
Dari pemeriksaan, mereka rupanya terbiasa menenggak pil koplo. Hampir semua alasan obat keras itu dianggap bisa menjadi penenang.
Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Rina Santy membenarkan temuan itu.
Ia menyebut, dari 33 orang yang diamankan dalam kericuhan aksi demo di Surabaya, tujuh di antaranya ternyata positif narkoba setelah menjalani tes urine.
"Ya, terdapat tujuh orang yang positif konsumsi. Jenisnya obat keras, pil koplo,” tandas AKP Rina, Senin (8/9).
Lantaran bukan tergolong narkotika, mereka tidak ditindak. Polisi hanya memproses hukum kasus perusakan. Harapannya, selama menjalani proses hukuman para tujuh orang itu bisa sembuh dari ketergantungan pil koplo.
Komisi A DPRD Minta Oknum Pegawai Kelurahan di Surabaya Diduga Pungli Disanksi Berat |
![]() |
---|
Kebakaran di Dupak Timur Surabaya, Penghuni Tewas saat Menyelamatkan Diri, Terjatuh dari Lantai 2 |
![]() |
---|
Pengakuan Tersangka yang Rusak Barrier di depan Gedung Grahadi, Aksinya Terekam Kamera Drone |
![]() |
---|
Wali Kota Cak Eri Pastikan Surabaya Kembali Kondusif, Ajak Masyarakat Kembali Beraktivitas |
![]() |
---|
Garuda Indonesia Umrah Festival Resmi Digelar, Proyeksikan Penjualan 49 Ribu Kursi Penerbangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.