Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

33 Tersangka Kerusuhan di Surabaya Jalani Tes Urine, 7 Diantaranya Positif Narkotika

Sebanyak 33 tersangka setelah tertangkap ternyata langsung disuruh menjalani tes urine ada tujuh orang yang hasil tesnya positif

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
Tribun Jatim Network/Tony Hermawan
TERSANGKA - Polrestabes Surabaya menetapkan 33 orang sebagai tersangka dalam insiden unjuk rasa yang berujung kericuhan dan perusakan di Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (5/9/2025) lalu. Dari jumlah itu, enam di antaranya masih berusia anak-anak. 

Poin Penting : 

  • Polrestabes Surabaya menetapkan 33 tersangka atas kerusuhan yang terjadi pada 29-30 Agustus.
  • Setelah tertangkap ternyata langsung disuruh menjalani tes urine ada tujuh orang yang hasil tesnya positif
  • Dari pemeriksaan, para tersangka rupanya terbiasa menenggak pil koplo

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polisi terus mengembangkan penangkapan para tersangka kerusuhan di Surabaya.

Dari puluhan orang yang diamankan, penyidik menelusuri berbagai dugaan tindak pidana, mulai dari perusakan fasilitas umum, provokasi massa.

Bukan hanya itu, penyalahgunaan obat keras jenis pil koplo juga turut diselidiki.

Untuk diketahui Polrestabes Surabaya menetapkan 33 tersangka atas kerusuhan yang terjadi pada 29-30 Agustus.

Semua tersangka itu, setelah tertangkap ternyata langsung disuruh menjalani tes urine. Ada tujuh orang yang hasil tesnya positif. 

Baca juga: Pengakuan Tersangka yang Rusak Barrier di depan Gedung Grahadi, Aksinya Terekam Kamera Drone 

Ketujuh orang itu ialah ST (21) asal Jalan Bulak Banteng, AF (30) asal Jalan Dupak Rukun, TS (17) asal Jalan Tembok Sayuran, NU (21) asal Jalan Lasem, MI (19) asal Jalan Kalianak Timur, LA (28) asal Perlis Utara Surabaya, dan SY (17) seorang pelajar SMK.

Dari pemeriksaan, mereka rupanya terbiasa menenggak pil koplo. Hampir semua alasan obat keras itu dianggap bisa menjadi penenang.

Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Rina Santy membenarkan temuan itu.

Ia menyebut, dari 33 orang yang diamankan dalam kericuhan aksi demo di Surabaya, tujuh di antaranya ternyata positif narkoba setelah menjalani tes urine.

"Ya, terdapat tujuh orang yang positif konsumsi. Jenisnya obat keras, pil koplo,” tandas AKP Rina, Senin (8/9).

Lantaran bukan tergolong narkotika, mereka tidak ditindak. Polisi hanya memproses hukum kasus perusakan. Harapannya, selama menjalani proses hukuman para tujuh orang itu bisa sembuh dari ketergantungan pil koplo.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved