Canda Mahfud MD Soal Video Penganiayaan Habib Bahar bin Smith, Sebut Latihan Silat Sampai Daster
Mahfud MD memberikan kelakarnya atas video yang beredar soal pendakwah Habib Bahar bin Smith.
Mahfud MD memberikan kelakarnya atas video yang beredar soal pendakwah Habib Bahar bin Smith.
TRIBUNJATIM.COM - Mahfud MD memberikan kelakar atas video yang beredar soal pendakwah Habib Bahar bin Smith.
Hal itu diungkapkan Mahfud MD melalui Twitter miliknya, @mohmahfudmd, Rabu (19/12/2018).
Mulanya, netizen dengan akun @Eiwieyounara mengunggah tautan video Habib Bahar Bin Smith yang melakukan tindakan kekerasan pada seorang laki-laki yang juga berambut pirang sepertinya.
• Fadli Zon Sebut Penahanan Habib Bahar bin Smith Kriminalisasi Ulama, Kezaliman yang Sempurna
Lalu, netizen itu juga mengatakan saat ini Habib Bahar bin Smith telah ditahan atas kasus tersebut.
Menanggapi netizen itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD pun mengasosiasikan video itu ke film silat yang berasal dari China, "Drunken Master".
Mahfud MD berkelakar, mungkin yang dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith adalah latihan silat.
Sementara orang yang dianiaya adalah guru silat dari Habib Bahar bin Smith.
• Ucapan Habib Bahar bin Smith kepada Wartawan Sebelum Ditahan Polisi dan Diperiksa Selama 6 Jam
"Polda Jabar resmi menahan Habib Bahar bin Smith.
Habib Bahar berstatus tersangka kasus penganiayaan terhadap anak," tulis netizen @Eiwieyounara.
"Videonya, Bakar bin Smith menghajar orang, ya? Kalau diasosiakan ke filem silat Cina, Drunken Master misalnya, mungkin itu hanya latihan silat.
Yang pakai daster coklat itu, mungkin, guru silatnya Bakar bin Smisss.
Coba bandingkan dengan latihan-latihan silat di filem Shaolin Temple. He3X," jawab Mahfud MD.
• 5 Fakta Habib Bahar bin Smith Ditahan Polisi Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan di Pondok Pesantren

• 4 Fakta Sosok Habib Bahar yang Dipolisikan karena Diduga Hina Presiden Jokowi Banci Saat Ceramah
Diketahui, pada Selasa (18/12/2018), Habib Bahar bin Smith ditahan Mapolda Jabar atas dugaan kekerasan atau penganiayaan pada anak.
Kapolda Jabar, Irjen Agung Budi Maryoto menyatakan, polisi telah menetapkan status tersangka terhadap Bahar sekaligus menahannya.