Pengemudi 17 Tahun Buat Mobilnya Terbakar di Jalan Tol Juanda, Polda Jatim Akan Beri Sanksi Tegas
Pemuda berusia 17 tahun dilaporkan membawa mobilnya menabrak ke barrier Jalan Tol Juanda, dan membuat mobilnya terbakar pada Sabtu (22/12/2018).
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemuda berusia 17 tahun dilaporkan membawa mobilnya menabrak ke barrier Jalan Tol Juanda, dan membuat mobilnya terbakar pada Sabtu (22/12/2018).
Kasubditbingakkum Ditlantas Polda Jatim, AKBP M. Budi Hendrawan mengatakan akan menindak tegas pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar rambu lalu lintas hingga mengabaikan keselamatan masyarakat pengguna jalan.
Bahkan meski pengemudi itu masih berusia belia.
"Pengemudi kendaraan bermotor motor maupun mobil masih dibawah umur sangat berbahaya, apalagi di jalan tol," ungkapnya saat dihubungi Surya di Mapolda Jatim, Sabtu (22/12/2018).
(5 Gejala Penyakit Leukemia yang Sering Diabaikan, Termasuk Tiba-tiba Muncul Memar)
(Sinopsis Drama Korea Terbaru yang Siap Tayang Januari 2019, Ada Pasangan Yoo In Na & Lee Dong Wook)
Budi menjelaskan Undang-undang Nomor 22 tahun 2019 tentang lalu lintas secara tegas membatasi umur pengendara.
Pembatasan umur itu menyangkut kedewasaan secara psikologis di jalan raya.
Secara fisik memang anak-anak SMP dan SMA bisa mengemudikan kendaraan motor/mobil. Akan tetapi, secara psikologi mereka belum bisa mengambil keputusan manuver ketika berhadapan dengan kendaraan besar di jalan raya.
"Berdasarkan Undang-undang anak di bawah umur secara psikologi belum bisa ketika berhadapan dengan kendaraan lain di depannya," bebernya.
Adapun kilas peristiwa kecelakaan menonjol di penghujung tahun 2018 diruas jalan tol yang melibatkan pelajar.
Satu di antaranya kecelakaan maut mobil Toyota Avanza BE 2962 TE, yang dikemudikan pelajar MA (15) warga Jalan MJ. Sutiyoso Nomkr 75 Bandar Lampung.
Mobil berpenumpang lima orang itu menabrak truk tangki Nopol Nopol E 9238 YB, di KM 719.400 Tol SuMo (Surabaya-Mojokerto) Desa Kepuhklagen Kecamatan Wringinanom Kabupaten Gresik, Kamis (20/12/2018) pukul 06.30 WIB.
Dua penumpang mobil berusia 15 tahun tewas seketika di lokasi kejadian.
(5 Gejala Penyakit Leukemia yang Sering Diabaikan, Termasuk Tiba-tiba Muncul Memar)
(Ramalan Zodiak Minggu 23 Desember 2018: Aquarius Bakal Dapat Kabar Baik, Gemini Penuh Energi)
Teranyar, mobil Toyota Yaris L 1680 WA dikemudikan pelajar bernama HP (17), warga Tambakrejo Kota Surabaya.
Mobil yang dia kendarai samapai hangus terbakar di KM 1.200 jalur B ruas jalan Tol Waru Juanda Sidoarjo, Sabtu (22/12/2018) pukul 15.15 WIB.
"Perlu diantisipasi karena seringkali kecelakaan di jalan tol terjadi di lajur kiri (Jalur lambat)," pungkas Budi.