Bingung Cari Kerja Tetap, Residivis Narkoba dari Blitar Ini Pilih Curi Diesel Pengairan Sawah
Bingung Cari Kerja Tetap, Residivis Narkoba dari Blitar Ini Pilih Curi Diesel Pengairan Sawah
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Sutresno (23), pemuda asal Desa Pikatan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, harus kembali meringkuk di sel tahanan Polres Blitar Kota.
Residivis kasus narkoba ini dibekuk polisi lagi karena mencuri diesel untuk pengairan sawah.
"Pelakunya dua orang, satunya masih buron," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar saat merilis kasus itu, Jumat (28/12/2018).
Sutresno bersama Y (buron) mencuri diesel di kawasan persawahan Desa Jati, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.
Dia mencuri dua unit diesel di kawasan itu.
• Polisi Temukan Minuman Kedaluwarsa dan Makanan Berkemasan Rusak saat Razia Swalayan di Kota Blitar
Pelaku mengangkut diesel di areal persawahan menggunakan sepeda motor.
"Aksi mereka kepergok warga. Warga mengejar pelaku saat membonceng diesel. Satu pelaku tertangkap dan satunya kabur. Lalu warga melaporkan kasus itu ke polisi. Kami segera mengamankan pelaku," ujar Adewira.
Polisi menyita dua unit diesel hasil kejahatan pelaku.
Polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk mengangkut diesel hasil curian.
• Diiming-Imingi Uang Rp 10 Ribu, Kakek dari Blitar Ini Tega Cabuli Gadis Cacat Mental
Sutresno mengaku sudah dua kali mencuri diesel untuk pengairan sawah.
Diesel hasil curian itu dia jual kiloan ke tukang rongsokan.
Sebelum dijual, dia terlebih dulu mempreteli bagian-bagian pada diesel.
"Saya jual kiloan ke tukang rongsokan. Yang pertama dulu laku sekitar Rp 500.000. Uangnya buat makan," kata Sutresno.
Dia mengaku pernah dipenjara pada 2010 lalu karena kasus narkoba.
Dia menjalani hukuman penjara selama empat bulan.
Keluar dari penjara, dia tidak punya pekerjaan tetap.
Selama ini, dia bekerja serabutan. "Kadang kerja di sawah, tapi banyak menganggurnya," kata pemuda dengan tato di kedua lengannya itu.