Diiming-Imingi Uang Rp 10 Ribu, Kakek dari Blitar Ini Tega Cabuli Gadis Cacat Mental
Diiming-Imingi Uang Rp 10 Ribu, Kakek dari Blitar Ini Tega Cabuli Gadis Cacat Mental
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Sukarwoto (56), harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar Kota, Jumat (28/12/2018).
Duda asal Sanankulon, Kabupaten Blitar, ini tega mencabuli MPS (21), gadis yang mengalami keterbelakangan mental atau cacat mental, yang masih tetangganya sendiri.
"Korban mengalami keterbelakangan mental atau cacat mental sejak kecil," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar, saat merilis kasus itu.
Aksi pencabulan pelaku terbongkar pada Rabu (26/12/2018).
Ketika itu, pelaku bermain ke rumah orang tua korban.
• Tolak Relokasi Eks PKL Mastrip ke Jl Dr Wahidin Blitar, Warga Lapor ke DPRD
Korban berada di rumah sendirian.
Kedua orang tua korban sedang salat magrib berjamah di masjid di desanya.
Pelaku sudah akrab dengan orang tua korban.
Pelaku biasa bermain ke rumah orang tua korban.
Pelaku juga sering memberi uang ke korban.
"Pelaku dan orang tua korban sudah akrab. Dia (pelaku) sering bermain ke rumah orang tua korban," ujar Adewira.
• Polisi Temukan Minuman Kedaluwarsa dan Makanan Berkemasan Rusak saat Razia Swalayan di Kota Blitar
Mengetahui korban di rumah sendiri, pelaku melancarkan aksi bejatnya.
Pelaku meminta korban melayani nafsunya.
Pelaku mengajak korban ke kamar mandi dan hendak mencabuli korban di sana.
Tapi apes, saat pelaku sedang berduaan dengan korban di kamar mandi, orang tua korban pulang dari masjid.