Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuh Umi, Warga Desa Panjerejo Tulungagung Ditangkap, Ternyata Pelakunya Tetangga Sendiri

"Niatnya murni mencuri, bukan semata-mata ingin menghabisi korban," terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Sumaji, Jumat (28/12/2018).

Penulis: David Yohanes | Editor: Melia Luthfi Husnika
via Surya
Ilustrasi 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Unit Reskrim Polsek Rejotangan berhasil menangkap pembunuh Umi Hanik (35), warga Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, pada 11 Desember 2018 silam.

Pelaku adalah Arif Yudianto (30) yang tidak lain tetangga Umi.

Rumah Yudi, panggilan pelaku, ada di sebelah selatan, dua rumah dari rumah Umi.

Pembunuhan Umi bermula dari niat Yudi mencuri mencuri motor Honda Supra X125 AG 5390 ST warna biru milik korban.

Namun saat beraksi, Yudi kepergek Umi sehingga dihabisi.

"Niatnya murni mencuri, bukan semata-mata ingin menghabisi korban," terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Sumaji, Jumat (28/12/2018).

Yudi ditangkap pada Jumat dini hari, di pemakaman Jatiwayang, Desa Gilang, Kecamatan Ngunut.

Kepala SMPN 2 Tulungagung Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kelanjutan Perkara Pungli PPDP 2017

Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Rejotangan.

Polisi juga berhasil menemukan motor milik Umi yang dijual Yudi ke wilayah Kediri.

"Motor itu dijual Rp 2.250.000, dan Yudi kebagian Rp 1.100.000," tambah Sumaji.

Saat ini Yudi masih menjalani penyidikan di Mapolsek Rejotangan.

Umi di ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Selasa (11/12/2018) sore.

Umi diduga dibunuh sejak pagi hari. Motor, dompet dan telepon genggam milik Umi hilang dibawa pelaku.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved