Rutan Medaeng Sidoarjo Razia Napi, Temukan 30 Ponsel dan Pisau Rakitan
Rutan Medaeng Sidoarjo Razia Napi, Temukan 30 Ponsel dan Pisau Rakitan.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Razia sejumlah barang terlarang kembali digalakkan petugas Rutan Kelas I-A Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.
Pada Sabtu (29/12/2018) dini hari, petugas merazia seluruh warga binaan dan narapidana atau napi, tanpa terkecuali.
Satu persatu blok tahanan diperiksa.
Kepala Rutan Kelas I-A Medaeng, Teguh Pamuji mengatakan, ada sejumlah temuan ketika razia tersebut.
• Razia Gabungan di Kos dan Hotel di Pamekasan, Temukan Dua Remaja Positif Gunakan Narkoba
Teguh menjelaskan, ketika razia tersebut, pihaknya menemukan sejumlah barang yang seharusnya tak boleh masuk blok, ponsel misalnya.
Lantas, sejumlah barang itu disita.
"Semua barang yang terlarang atau tidak seharusnya berada di sini (Rutan) kami sita," terang Teguh, Sabtu (29/12/2018).
Teguh menambahkan, barang terlarang yang kerap ditemukan yakni ponsel.
• Jelang Tahun Baru 2019, BNNP Jatim Gelar Razia Tempat Hiburan Malam
Menurutnya, jumlah ponsel yang disita lebih dari 30 buah.
Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah pengisi daya baterai telepon seluler.
Selanjutnya, sejumlah ponsel dan charger temuan itu langsung disita petugas.
Teguh menambahkan, selain ponsel beserta charger, petugas juga menemukan alat pemanas air (heater) hingga pisau rakitan.
Lantas, seluruh barang tersebut langsung disita dan rencananya akan segera dimusnahkan.
"Meskipun kelihatan tak berbahaya, manakala terjadi hal yang tak diinginkan dapat diantisipasi," papar Teguh.
Teguh menambahkan, guna mengantisipasi hal yang tak diinginkan, pihaknya akan terus melakukan razia skala rutin.
Tapi, tak ada jadwal khusus untuk melakukan razia itu alias secara dadakan.
"Segala bentuk senjata tajam (sajam) yang dibuat di dalam, harus kami musnahkan," sambungnya
Kata Teguh, razia tersebut juga mengantisipasi menjelang pergantian tahun 2019 mendatang.