Rekonstruksi Pembunuh Ibu Dua Anak di Mapolres Tulungagung, Ternyata Meninggal Dibekap Dengan Keset
Rekonstruksi Pembunuh Ibu Dua Anak di Mapolres Tulungagung, Ternyata Meninggal Dibekap Dengan Keset.
Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Penyidik Unit Reskrim Polsek Rejotangan bersama Satreskrim Polres Tulunggagung melakukan rekonstruksi pembunuhan Umi Hanik (35), warga Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, Senin (31/12/2018).
Rekonstruksi dilaksanakan di Mapolres Tulungagung, untuk menghindari amarah warga.
Pelaku, Arif Yudianto melakukan 36 adegan.
Dari rekonstruksi ini terungkap, Arif mematikan listrik di rumah Syamsudin, kakak Umi lebih dulu, pada Selasa (11/12/2018) dini hari.
• Warga Temukan Ibu Dua Anak di Tulungagung Ini Tanpa Celana, Polisi Pastikan Tak Dicabuli
Ia kemudian bersembunyi di kegelapan, di balik sumur di antara rumah Umi dan rumah Syamsudin.
Yudi juga membawa sebuah linggis yang biasa dipakai mengupas kelapa dari rumah.
Sekitar pukul 01.00 WIB, Umi keluar hendak salat tahajud.
Korban bermaksud menyalakan listrik di rumah Syamsudin.
Saat itulah Yudi keluar dari persembunyiannya, dan memukul tengkuk Umi dengan linggis.
• Pembunuh Wanita di Tulungagung Sempat Sebarkan Isu untuk Tutupi Kasusnya, Sebut Korban Diintimidasi
"Korban jatuh namun belum meninggal dunia. Pelaku kemudian membuka rumah Syamsudin dengan obeng," terang KBO Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Suwoyo.
Yudi kemudian menyeret Umi ke dalam rumah Symsudin, dan kembali memukul tengkuk empat kali lagi.
Dalam kondisi tak berdaya, Yudi kembali memukul bagian leher depan dan rahang sebanyak empat kali.
Mendapat pukulan bertubi-tubi, Umi tetap juga masih hidup.
Yudi kemudian mengambil keset untuk membekap hidung dan mulut Umi.
Beberapa saat kemudian Umi meninggal dunia karena tidak bisa bernafas.
"Sesuai fakta hasil rekonstruksi, korban meninggal karena kekurangan oksigen. Penyebabnya karena korban dibekap dengan keset," sambung Suwoyo.
Usai membunuh Umi di rumah Syamsudin, Yudi kemudian masuk ke rumah korban.
Ia kemudian mengambil sepeda motor Honda Supra X 125, dompet dan telepon genggam milik korban.