Selama Tahun 2018, Polres Pasuruan Berhasil Tekan Angka Begal, Hanya Tangani 35 Kasus Curas
Kinerja Polres Pasuruan dalam mengungkap kasus kriminal di wilayah hukumnya selama tahun 2018 ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Kinerja Polres Pasuruan dalam mengungkap kasus kriminal di wilayah hukumnya selama tahun 2018 ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal itu terlihat dalam hasil analisa dan evaluasi (anev) yang dilakukan selama ini.
Dari data yang didapatkan, tren kejahatan kriminal yang terjadi cenderung menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
Bahkan, Korps Bhayangkara pun berhasil meningkatkan tren ungkap kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Pasuruan.
Contohnya, kasus menonjol yang selama ini terjadi di Pasuruan yakni begal.
Tahun 2017, ada 38 kasus pencurian dengan kekerasan atau begal jalanan.
Tidak semuanya berhasil diungkap.
Sedangkan di tahun ini ada 35 kejadian.
• Jalan Raya Tretes dan Prigen Rawan Macet Saat Malam Tahun Baru, Ini Rekayasa Lalin Polres Pasuruan
Nah, dari 35 kasus kejadian itu, polisi berhasil meringkus semua pelaku dan mengungkap kasus begal tersebut.
Bahkan, beberapa DPO begal dalam kasus yang lama juga berhasil diamankan.
Kapolres Pasuruan, AKBP Rizal Martomo mengatakan, pihaknya memang berkomitmen memerangi aksi kriminal yang terjadi di Pasuruan khususnya begal.
Tapi, bukan berarti kasus lainnya juga tidak dipikirkan.
Rizal menuturkan, semua kasus menjadi tanggung jawab untuk diselesaikan , tapi memang ada prioritas.
"Prinsipnya semua kasus kejahatan akan kami ungkap. Begitu juga begal, allhamdulillah kasus kejadiannya turun dan kami juga berhasil ungkap banyak kasus begal," ujarnya.
• Kasus Jalan Gubeng Ambles, Polda Jatim Tetapkan Perencana Proyek Basement RS Siloam Jadi Tersangka
Rizal menerangkan, tim saber begal yang sudah ada selama ini di Polres Pasuruan akan dievaluasi.