Brigade Evakuasi Popok Sudah Ajukan Tuntutan ke Produsen Popok Namun Belum Ada Tanggapan
Satu pegiat peduli lingkungan sudah mengajukan tuntutan ke pabrik pembuat popok bayi (diapers).
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, KOTA BATU - Satu pegiat peduli lingkungan sudah mengajukan tuntutan ke pabrik pembuat popok bayi (diapers).
Founder Brigade Evakuasi Popok, Prigi Arisandi mengatakan, pengajuan tuntutan itu sampai saat ini belum mendapat respons, Rabu (2/1/2019).
Meski begitu, ia tetap berharap ada tanggapan dari salah satu produsen popok bayi di Mojokerto, Jawa Timur, itu.
"Mungkin lagi libur, tapi kami tetap menanti respons dari mereka terkait tuntutan kami itu," kata Prigi Arisandi, Rabu (2/1/2019).
• Arus Balik Natal dan Tahun Baru Diperkirakan 7 Hari ke Depan, Tapi Tak Berpengaruh di Kota Batu
• Pecah Ban, Pickup Muat Buah Naga Oleng dan Tabrak Pagar Rumah Warga di Nguling Pasuruan
Isi dari tuntutan itu di antaranya mendesain ulang produk tersebut dengan menggunakan bahan-bahan yang lebih mudah didaur ulang, menyediakan kontainer dropping point sampah popok (DROPPO) di desa dan kelurahan, terutama di sepanjang Sungai Brantas.
Agar di sepanjang aliran Sungai Brantas, warga memiliki akses dan tidak membuang langsung ke sungai.
"Juga bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota di DAS Brantas untuk menyediakan sarana pengangkutan sampah popok dari DROPPO ke Tempat Pengelolaan Akhir (TPA)," ungkapnya.
• Dipastikan Telah Terjalin Kesepakatan, Arema FC Menanti Kedatangan Striker Asing Baru
• 13 Kali Gempa Bumi Guncang Malang Raya Sepanjang Tahun 2018
Dan yang paling penting, lanjutnya, mengevakuasi sampah popok yang ada di lingkungan sungai.
Serta memasang label di kemasan popok agar tidak membuang sampah di sungai.
Prigi Arisandi mengungkapkan, kesadaran masyarakat akan adanya hal-hal kata nenek moyang itu masih diterapkan.
Namun pihanya juga berharap ada campur tangan dari pemerintah daerah.
• Malam Tahun Baru 2019, Polres Malang Kota Sita Puluhan Motor Berknalpot Brong dan Modifikasi
• Empat Nama Mewarnai Bursa Transfer Pelatih di Arema FC, Inilah Sosok yang Diinginkan Aremania
Terutama di Kota Batu sebagai daerah yang dialiri aliran Sungai Brantas.
Dikatakannya, Pemkot Batu juga harus melakukan jadwal reguler pengangkutan popok ke TPA dan bisa melibatkan produsen popok.
"Kalau semisal ada kontainer khusus popok di Kota Batu, ya masyarakatnya harus diedukasi, agar buangnya di kontainer itu," ungkapnya.
• Persiapan Geopark Global, Asesor UNESCO Kunjungi Sejumlah Destinasi Wisata Banyuwangi
• Tahun 2019, Pemkot Surabaya Lanjutkan Bangun Basement di Seberang Balai Pemuda
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, Arief As Siddiq mengatakan, sebanyak 48 unit kontainer ukuran panjangnya 1,5 meter, tinggi 1 meter sudah disiapkan, dan siap disebar di setiap desa dan kelurahan.