Brigade Evakuasi Popok Sudah Ajukan Tuntutan ke Produsen Popok Namun Belum Ada Tanggapan
Satu pegiat peduli lingkungan sudah mengajukan tuntutan ke pabrik pembuat popok bayi (diapers).
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Brigade Evakuasi Popok mengambil popok yang dibuang di aliran Sungai Brantas.
"Selain ditaruh di setiap desa dan kelurahan, juga ditaruh di pinggir sungai yang rawan jadi tempat pembuangan sampah," kata Arief.
Kontainer itu mampu memuat hingga 660 liter sampah popok.
• Memasuki Tahun Politik, Ketua Muhammadiyah Jatim Imbau Warganya Gunakan Hak Pilih Sebaik Mungkin
• Tahun 2019, Kantor Imigrasi Kelas II Blitar Upayakan Pengurusan Paspor Sehari Jadi
Sampah popok itu akan dikembalikan ke pabrik pembuat popok, dengan sistem kerja sama.
Tahun ini sudah mulai pengajuan kerja sama.
Rekomendasi untuk Anda