Rumah Politik Jatim
Lantik 66 Anggota PPK, Ketua KPU Kabupaten Malang Wanti-wanti Anggota Tetap Netral saat Pemilu 2019
66 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan untuk Pileg dan Pilpres 2019 resmi dilantik oleh KPU Kabupaten Malang.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - 66 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan untuk Pileg dan Pilpres 2019 resmi dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang.
Penambahan anggota PPK tersebut atas dasar Keputusan KPU RI nomor 221/2018 dan Surat Edaran KPU RI nomor 1509/2018.
66 anggota PPK yang dilantik tersebut berasal dari 33 kecamatan yang ada di Kabupaten Malang.
• Pintu Air Ditutup, Warga Bantaran Sungai Amprong Malang Berburu Remis Untuk Sembuhkan Pegal Linu
• Empat Nama Mewarnai Bursa Transfer Pelatih di Arema FC, Inilah Sosok yang Diinginkan Aremania
Nantinya, setiap kecamatan mendapat tambahan PPK sebanyak 2 orang.
Tujuan dari penambahan anggota PPK ini adalah untuk meningkatkan kinerja agar tercapai hasil yang maksimal.
"Harapannya adanya penambahan personel PPK ini akan semakin meningkatkan kinerja saat Pemilu," ujar Ketua KPU Kabupaten Malang, Santoko usai pelantikan anggota PPK di gedung DPRD Kabupaten Malang, Rabu (2/1/2019).
• Sedang Berkemah, Warga Surabaya Temukan Mayat Tanpa Kepala di Pinggir Pantai Bantol Kabupaten Malang
• Newcastle Vs Manchester United, Kalahkan Tuan Rumah, Setan Merah Raih Kemenangan Keempat Beruntun
Santoko menambahkan, KPU juga akan melakukan pelantikan untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Santoko juga meminta para anggota PPK, PPS dan KPPS, untuk menjaga integritas dan netralitas saat Pemilu.
"Netraliras harus benar-benar dijaga," tandasnya. (Surya/Erwin Wicaksono)