Tahun 2019, PMK Surabaya akan Datangi 154 Kelurahan, Edukasi Masyarakat Cara Padamkan Api yang Benar
Tahun 2019, Dinas PMK Surabaya akan mendatangi 154 kelurahan se-Surabaya untuk memberi penyuluhan dan simulasi tanggap kebakaran.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ani Susanti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tahun 2019, Dinas PMK Surabaya akan mendatangi 154 kelurahan se-Surabaya untuk memberi penyuluhan dan simulasi tanggap kebakaran.
Rencannya, kegiatan ini akan digelar sepanjang Januari hingga Juli 2019.
Kasi Peningkatan Kapasitas Aparatur dan Peran Serta Masyarakat PMK Surabaya, Deni Irfandi (38) menerangkan, akan ada 3 program yang disosialisasikan pada masyarakat.
Pertama, pembuatan struktur dan pembagian tugas pemadaman saat terjadi kebakaran.
Deni mengatakan, di tingkat RW ataupun Kelurahan akan dibentuk empat struktur tugas, meliputi koordinator, petugas evakuasi, petugas menghubungi pihak PMK, dan petugas pemadaman api.
"Kami buat sistem struktur semacam itu agar warga bisa lakukan tanggap darurat sendiri," katanya saat ditemui TribunJatim.com di Lapangan Thor, Jalan Patmosusastro, Surabaya, Kamis (3/1/2019).
• Ingin Mendaftar Jadi Petugas PMK Surabaya Romy Sableng? Siapkan Mental Karena Tiga Hal Ini
Kedua, pembuatan video atau tutorial pemadaman dan pencegahan kebakaran.
"Kami akan buat video yang mudah dipahami, agar bisa disebar di jejaring grup medsos yang warga miliki," lanjutnya.
Lalu yang ketiga, lanjut Deni, adalah membagikan Alat Pemadam Api Kebakaran (APAR) gratis.
"Sembari sosialisasi kami akan bagikan APAR ke kelurahan-kelurahan dan ajarkan cara pakainya," tuturnya.
Saat ini PMK Surabaya, ungkap Deni, masih menggodok materi penyuluhan yang akan disampaikan pada masyarakat.
"Kami buat menyesuaikan dengan kasus kebakaran yang pernah terjadi di lokasi, misal pemukiman padat penduduk, tentu berbeda dengan pemukim perumahan," lanjutnya.
• Personel Baru Romy Sableng akan Jalani Tiga Sesi Diklat Selama Seminggu di Pusdiklat PMK Surabaya
Semua program yang akan diimplementasikan di tahun 2019, kata Deni, semata-mata agar masyarakat bisa melakukan pencegahan secepat mungkin saat terjadi kebakaran.
Deni menambahkan, api memang tidak bisa langsung padam, namun paling tidak, saat petugas PMK tiba, api tidak terlalu besar.
"Edukasi itu agar masyarakat paham teknik padamkan api yang benar selama menunggu petugas PMK tiba," pungkasnya.