PT KAI Daop 8 Tambah Masa Operasional 2 Kereta Api Tambahan Rute Surabaya-Jakarta & Surabaya-Bandung
PT KAI Daop 8 Surabaya memperpanjang masa operasional 2 kereta api (KA) tambahan.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - PT KAI Daop 8 Surabaya memperpanjang masa operasional 2 kereta api (KA) tambahan.
Hal ini untuk mengantisipasi tingginya animo masyarakat menggunakan jasa layanan kereta api, pasca Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.
2 KA tambahan yaitu KA Kertajaya relasi Stasiun Pasar Turi - Stasiun Pasar Senen (Jakarta) serta KA Pasundan relasi Stasiun Surabaya Gubeng - Stasiun Kiaracondong (Bandung).
Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto menjelaskan, masa operasional 2 KA tambahan ini seharusnya habis di tanggal 1 Januari 2019, namun diperpanjang hingga 6 Januari 2019.
• Tiket Kereta Api dari Surabaya Menuju Jakarta dan Bandung Habis, PT KAI Siapkan Dua Kereta Tambahan
Ini karena tercatat sampai dengan periode masa Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, yang dimulai dari tanggal 20 Desember 2018 sampai 3 Januari 2019, jumlah penumpang di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya mencapai 637.006 penumpang, atau naik sebesar 4,8 persen dibanding tahun yang lalu.
"Diharapkan dengan kehadiran 2 KA tambahan ini, daya kapasitas dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan transportasi kereta api paska masa liburan ini, bisa bertambah banyak," tutur Suprapto. (Pipit Maulidiya)
• PT KAI Daop 8 Surabaya Temukan 10 Perlintasan Kereta Api Liar, Terbanyak Ada di Bojonegoro