RSUD Lawang hingga RSUD Kanjuruhan di Malang Belum Terakreditasi BPJS Kesehatan
Empat Rumah Sakit (RS) di Malang belum melakukan perbaruan akreditasi layani BPJS Kesehatan.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Ani Susanti
Laporan Wartawan TribunJatim, Aminatus Sofya
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Empat Rumah Sakit (RS) di Malang belum melakukan perbaruan akreditasi layani BPJS Kesehatan.
Akreditasi keempat RS tersebut telah habis dan diharuskan diperbarui agar dapat melanjutkan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Jika mengacu pada Permenkes Nomor 71 Tahun 2013, maka setiap RS yang bekerja sama dengan BPJS diharuskan terakreditasi," kata Kepala Bidang SDM dan Komunikasi BPJS Kesehatan Malang, Susanti Vita Devi, Jumat (4/1/2018).
Ia menambahkan, keempat RS yang belum memperbarui akreditasi tersebut adalah RS Jiwa Radjiman Wediodiningrat, RSUD Lawang, RSUD Kanjuruhan, serta RS Ibu dan Anak Puri Kota Malang.
• BPJS Kesehatan Targetkan UHC di 2019, Kepesertaan Masyarakat di Malang Masih 75 Persen Selama 2018
Berdasarkan jadwal dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS), keempatnya dijadwalkan disurvei pada pertengah Januari dan Februari 2019.
"Tapi kami jamin layanan di empat RS itu tidak terganggu meskipun akreditasinya habis," ujar Susanti.
Susanti menambahkan, BPJS Kesehatan Malang saat ini menjalin kerja sama dengan 42 RS dan 6 klinik utama.
Dari jumlah tersebut, satu RS belum pernah melakukan akreditasi, namun tetap masuk dalam daftar fasilitas kesehatan yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan.
"Karena mereka sudah koordinasi dengan BPJS Provinsi," tutuenya.
• Permenkes 71 Tahun 2013 Berlaku, BPJS Kesehatan Malang Jamin Tidak Ada Pembatasan Layanan
Selain empat RS yang telah disebut, tiga RS di Malang juga tercatat belum memperbarui akreditasi.
RS itu adalah RS Marsudi Waluyo, RS Mardiwaloeja, dan RSIA Mutiara Bunda.
"Mereka juga mendapatkan rekomendasi dari Kemenkes dan telah mengajukan perpanjangan. Tapi belum ada jadwal resmi dari KARS kapan akan disurvei," pungkasnya.