Puluhan Pendemo Karaoke Maxi Brillian Sebut Rekom Tak Pancasialis, Anggota Dewan Kota Blitar Emosi
Puluhan Pendemo Karaoke Maxi Brillian Sebut Rekom Tak Pancasialis, Anggota Dewan Kota Blitar Emosi
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Sejumlah karyawan karaoke Maxi Brillian didampingi LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) juga menggelar aksi di depan gedung DPRD Kota Blitar, Senin (7/1/2019).
Aksi mereka menuntut Pemkot Blitar untuk mengklarifikasi dan meluruskan opini terjadinya peristiwa striptis di tempat hiburan malam.
Para peserta aksi membawa beberapa poster yang berisikan tuntutan terhadap Pemkot Blitar.
• Melaju Kencang, Rok Ibu dari Blitar Ini Terlilit Gir Sepeda Motor, Terjungkal Lalu Pingsan
Salah satu bunyinya, 'Kami Butuh Hidup, Pikirkan Nasib Kami, Pikirkan Keluarga Kami, Jangan Tutup Tempat Kerja Kami'.
Para peserta aksi juga menuding rekomendasi yang dikeluarkan dewan soal keberadaan tempat hiburan malam tidak benar.
"Rekomendasi yang dikeluarkan dewan soal penutupan tempat hiburan malam tidak berdasar. Celakanya, Pemkot Blitar menggunakan rekomendasi tidak benar itu," kata pengacara karaoke Maxi Brillian, Supriarno.
• Ngluruk Kantor Wali Kota Blitar, Puluhan Forum Ormas Islam Desak Tempat Hiburan Terselubung Ditutup
Menurutnya, dewan mengeluarkan rekomendasi itu hanya berdasarkan hasil audensi dengan Forum Ormas Islam.
Sedangkan, dari pihak pemilik karaoke belum pernah diklarifikasi soal masalah itu oleh dewan.
Dewan langsung mengeluarkan rekomendasi penutupan karaoke Maxi Brillian.
"Kami menganggap rekomendasi yang dikeluarkan dewan tidak pancasialis. Seharusnya dewan juga mengklarifikasi pemilik karaoke Maxi Brillian. Kalau satu ditutup kami juga meminta semua kafe dan karaoke di Kota Blitar ditutup juga," ujarnya.
Selain itu, dia juga meminta Pemkot Blitar membentuk tim pencari fakta untuk mendapatkan kebenaran soal opini striptis di tempat hiburan malam di Kota Blitar.
Pembentukan tim pencari fakta ini penting untuk meluruskan citra buruk Kota Blitar terkait opini striptis di tempat hiburan malam.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto mengatakan rekomendasi yang dikeluarkan dewan merupakan hasil penyerapan aspirasi dari masyarakat.
Tidak ada intervensi dari pihak mana pun terkait rekomendasi yang dikeluarkan dewan.
"Rekomendasi itu berdasarkan penyerapan aspirasi dari masyarakat soal keberadaan tempat hiburan malam di Kota Blitar," kata Totok.