Soal Bukti Celana Dalam di Kasus yang Libatkan Vanessa Angel, Polisi: Bukan Kita Sengaja Membuka Aib
Vanessa Angel membantah adanya barang bukti celana dalam pada kasus yang menjerat dirinya. Lalu beginilah jawaban Polda Jatim
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur menanggapi bantahan dari artis Vanessa Angel terkait barang bukti celana dalam ungu, dan sekotak kondom yang menjadi barang bukti polisi terkait dugaan kasus prostitusi artis.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan pihaknya meminta maaf apabila di dalam penyampaian pemeriksaan terhadap dua artis ada yang bersifat tidak sesuai dengan ini tetapi itu adalah fakta yang diutarakan.
"Bukan kita sengaja membuka aib seseorang tidak sama sekali kebetulan saja bahwa prostitusi online ini melibatkan publik figur," ungkapnya di Mapolda Jatim, Selasa (8/1/2019).
Barung Mangera menjelaskan saat ini penyidik melakukan gelar perkara internal Ditreskrimsus Polda Jatim untuk mengkontruksikan kasus prostitusi yang diduga melibatkan artis.
• Vanessa Angel Terjerat Kasus Prostitusi Artis, Manajernya Ditipu Polisi Gadungan, Rp 20 Juta Amblas
Ditambahkannya, pihaknya mohon waktu terkait update kasus ini karena terhitung tiga hari efektif melakukan penyelidikan sejak penggerebekan dua artis yang diduga melakukan transaksi prostitusi terselubung di Hotel Vasa Kota Surabaya, Sabtu (5/1/2019) pukul 13.30 WIB.
"Nanti (pers release) tunggu selesai dulu anggota yang lain sedang melakukan gelar perkara internal," pungkasnya.
Seperti yang diberitakan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim akan mengusut tuntas kasus kejahatan asusila prostitusi online terselubung yang diduga melibatkan puluhan artis cantik dan 100 model.
Saat ini, Polisi masih menburu dua terduga mucikari yang berperan sebagai orang ketiga penghubung layanan esek-esek dengan tamunya.
Dua mucikari prostitusi artis Endang (37) dan Tantri (28) telah ditetapkan sebagai tersangka. (don)