Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

SIER Bersama Pemkab Madiun Teken Lol, Kawasan Industri Baru Segera Dikembangkan

Realisasi rencana Kawasan Industri di Jatim, SIER Teken LoI dengan Pemkab Madiun untuk kawasan industri baru

Editor: Samsul Arifin
Istimewa/SIER
KAWASAN INDUSTRI MADIUN - PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) yang merupakan anggota Holding BUMN Danareksa menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan Pemerintah Kabupaten Madiun, untuk pengembangan rencana Kawasan Industri Madiun.  
Ringkasan Berita:

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO – Rencana pengembangan rencana Kawasan Industri Madiun, PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) yang merupakan anggota Holding BUMN Danareksa menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan Pemerintah Kabupaten Madiun. 

Langkah ini menjadi pijakan awal bagi kedua pihak untuk menyusun kerja sama yang lebih konkret, dalam mempercepat hadirnya kawasan industri baru di wilayah Madiun.

Penandatanganan dilakukan di sela forum Strategi Peningkatan Infrastruktur Pendukung Investasi (Percepatan Realisasi Rencana Kawasan Industri), yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur di Hotel Luminor Sidoarjo, Jumat (21/11/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama yang juga Direktur Keuangan, Administrasi dan Manajemen Risiko PT SIER, Rizka Syafittri Siregar, dan diserahkan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto, mewakili Pemkab Madiun.

Prosesi ini juga disaksikan langsung Direktur Perencanaan Sumber Daya Alam dan Industri Manufaktur Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Ratih Purbasari Kania, serta Kepala DPMPTSP Provinsi Jatim, Dyah Wahyu Ermawati.

Baca juga: SIER Ikut Misi Dagang Jatim di Singapura, Perkuat Jejaring Investasi Global

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Direktur Operasi yang juga Plt Direktur Pemasaran dan Pengembangan PT SIER, Lussi Erniawati.

Komitmen SIER dan Pemkab Madiun

Dalam kesempatan tersebut, Rizka menjelaskan, kerja sama ini menjadi tindak lanjut dari komunikasi intens antara SIER dan Pemkab Madiun sejak gelaran East Java Investment Forum (EJIF). Menurutnya, SIER telah melakukan kunjungan langsung ke Kabupaten Madiun dan bertemu dan berdiskusi dengan Bupati Madiun.

“Kami disambut sangat baik dan diberi kesempatan melihat langsung lokasi yang direncanakan sebagai kawasan industri. Kami sangat terbuka dan mendorong agar agenda ini terus dilanjutkan pada tahap berikutnya. Dengan ini kami berharap dapat memperoleh informasi yang lebih detil untuk kebutuhan studi kelayakan” ujarnya.

“Kami sangat terbuka untuk eksplorasi peluang pengembangan kawasan industri di kabupaten lain, khususnya di Jawa Timur. SIER siap untuk membantu mendorong pertumbuhan kawasan industri di berbagai daerah di Jawa Timur,” lanjutnya.

Apresiasi Pemkab Madiun

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto, menyampaikan apresiasi atas fasilitasi DPMPTSP Jatim yang mempertemukan Pemkab Madiun dan SIER melalui forum EJIF. Ia menilai LoI ini menjadi langkah awal yang sangat penting bagi percepatan pembangunan kawasan industri di Madiun.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPMPTSP Jatim dan SIER. Ini merupakan langkah awal yang sangat berarti. Kami membutuhkan kawasan industri karena kehadiran industri akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Madiun dan mendorong percepatan penyerapan tenaga kerja,” ujarnya.

Baca juga: PT SIER dan Warga Kerja Bakti Massal di Dua Titik, Antisipasi Banjir di Musim Hujan

Kepala DPMPTSP Provinsi Jatim, Dyah Wahyu Ermawati mengatakan, perencanaan kawasan industri merupakan instrumen strategis dalam mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi antarwilayah, sekaligus mendukung percepatan hilirisasi yang menjadi agenda prioritas nasional. Jatim memiliki potensi besar untuk pengembangan kawasan industri baru di berbagai koridor, mulai dari wilayah utara, selatan, tapal kuda, hingga kawasan Gerbangkertasusila.

Dalam paparannya, Dyah memaparkan lima langkah utama yang menjadi fokus pemerintah provinsi untuk mempercepat realisasi kawasan industri. Lima langkah tersebut meliputi penyesuaian Rencana Kawasan Industri (RKI) dengan RTRW dan RDTR daerah, percepatan penyediaan infrastruktur dasar kawasan, fasilitasi perizinan dan kemudahan investasi, penyelesaian isu pengadaan serta legalitas lahan, serta pemantauan dan evaluasi berkala terhadap perkembangan kawasan industri.

“Kami memastikan seluruh kawasan industri di Jawa Timur berjalan sesuai rencana tata ruang, bebas dari sengketa, serta tidak terhambat perizinan. Harmonisasi ini penting agar tidak terjadi konflik pemanfaatan ruang dan seluruh proses pengembangan dapat lebih cepat dilaksanakan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Jatim saat ini tidak hanya memiliki 13 kawasan industri eksisting, tetapi juga merencanakan 13 kawasan industri baru yang sedang dalam proses pengembangan. “Tentu saja ini membutuhkan tekad bulat dan kesiapan seluruh stakeholder yang ada di Jawa Timur,” tandasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved