Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Intai Selama Sepekan, Satpol PP Lamongan Gerebek Enam PSK Saat Warung Makan Baru Dibuka

Intai Selama Sepekan, Satpol PP Lamongan Gerebek Enam PSK Saat Warung Makan Baru Dibuka.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
SURYA/HANIF MANSHURI
Enam PSK saat dimintai keterangan di Mako Satpol PP Lamongan jalan Basuki Rahmad, Rabu (09/01/2019) sore 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Enam wanita penyakit masyarakat di Lamongan diamankan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan, Rabu (09/01/2019) sore.

Pekerja Seks Komersial (PSK) itu diamankan di sebuah tempat prostitusi di Desa Lohgung dan Cikara Kecamatan Brondong.

Untuk memastikan adanya praktik prostitusi itu, petugas Satpol PP sebelumnya melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga sepekan.

Menurut Kasi Ops dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Lamongan, Bambang Yustiono, semua wanita penghibur laki - laki hidung belang itu diamankan saat baru saja membuka tempat atau warung makan yang dijadikan untuk melayani esek - esek.

Seleksi Hari Kedua Persela Lamongan Coret Separuh dari 57 Pemain Seleksi

"Setelah menerima laporan dari masyarakat sekitar, kita kemudian melakukan penyelidikan selama sepekan," kata Bambang.

Begitu diketahui pasti, Rabu sore penggrebekan di warung itu dilakukan, enam PSK di dua lokasi, terdiri atas empat orang di Desa Lohgung dan dua orang di Desa Cikara, Kecamatan Brondong diamankan.

Bambang menambahkan, keenam pelaku tersebut diamankan di dua tempat milik muncikari Anik dan Jamilah.

Enam PSK yang diamankan di antaranya, Ningsri (28) asal Lamongan, Marlik (47), Erna (41), Nanik (44) asal Tuban dan Ernawati (40) Puji Lestari (31) Bojonegoro.

Universitas Muhammadiyah Surabaya Gandeng RSUD dr Soegiri Lamongan untuk Pendidikan Profesi Dokter

Saat ini semuanya sedang diperiksa, untuk tindakan selanjutnya menunggu hasil pemeriksaan.

"Yang paling memungkinkan adalah sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring)," kata Bambang.

Sekedar diketahui, para PSK memasang tarif cukup murah, yang jelas tak sampai Rp 80 juta sekali kencan.

Tarifnya bervariatif antara Rp 120 ribu hingga Rp 150 ribu sekali kencan.

"Tarif itu sudah termasuk sewa kamar," ungkap Bambang.

Dan di tempat ini ternyata setahun lalu pernah digerebek.

Tak membuat mereka jera, terbukti mereka membuka praktik lagi.

"Makanya kami akan mengambil langkah tegas dengan mengejar muncikarinya," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved