Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kecelakaan Bus Pegawai RSBS Jember

DPRD Jatim Minta Dishub Ketatkan Pemeriksaan Bus Pasca Kecelakaan Maut di Probolinggo

Anggota Komisi D DPRD Jatim, Harisandi Savari meminta agar Dishub rutin melakukan pemeriksaan berkala terhadap bus yang melayani penumpang.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Yusron Naufal
SIDAK (Arsip) - Anggota Komisi D DPRD Jatim, Harisandi Savari saat ditemui di sela sidak di Stasiun Surabaya Pasar Turi. Harisandi Savari meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur rutin melakukan pemeriksaan berkala terhadap bus yang melayani penumpang, Senin (15/9/2025).  

Poin Penting:

  • Anggota Komisi D DPRD Jatim, Harisandi Savari meminta agar Dishub rutin melakukan pemeriksaan berkala terhadap bus yang melayani penumpang.
  • Hal itu dilakukan agar kejadian kecelakaan maut bus rombongan pegawai Rumah Sakit Bina Sehat (RSBS) Jember tidak terulang kembali.
  • Jika dalam uji hasilnya menunjukkan bus tidak layak jalan, maka Dishub harus tegas mengeluarkan larangan operasi.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Peristiwa nahas kecelakaan bus pariwisata rombongan pegawai Rumah Sakit Bina Sehat (RSBS) Jember, di Jalan Raya Bromo, Lumbang, Kabupaten Probolinggo, memantik duka dari berbagai pihak, termasuk DPRD Jawa Timur.

Selain menyampaikan duka, wakil rakyat berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi. 

Anggota Komisi D DPRD Jatim, Harisandi Savari meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur rutin melakukan pemeriksaan berkala terhadap bus yang melayani penumpang.

Tujuannya, agar memastikan bus yang beroperasi melayani penumpang benar-benar dalam kondisi prima. 

Permintaan ini muncul lantaran berkaca dari penyebab kecelakaan tersebut, yakni diduga karena rem blong.

Kecelakaan ini menewaskan 8 orang dan puluhan penumpang lainnya luka-luka.

Dengan adanya kejadian tersebut, Harisandi menyampaikan berbagai catatan kepada Dishub. 

"Ke depan harus ada pemeriksaan berkala, baik di terminal maupun di garasi," kata Harisandi dalam penjelasannya kepada wartawan, Senin (15/9/2025). 

Baca juga: Saat 23 Unit Ambulan Beriringan Angkut Jenazah dan Korban Kecelakaaan Bus Rombongan RS Bina Sehat

Pemeriksaan dimaksud dapat dilakukan dengan berbagai cara, termasuk melalui uji KIR. Yaitu, serangkaian kegiatan pemeriksaan teknis berkala untuk memastikan kendaraan bermotor, terutama kendaraan komersial seperti angkutan penumpang dan barang layak untuk dioperasikan di jalan raya dan aman bagi penggunanya. 

Secara umum, mengapa uji KIR penting, yakni mencegah kecelakaan akibat kerusakan mekanis, memastikan kendaraan memenuhi standar teknis agar bisa beroperasi, mengurangi dampak negatif kendaraan terhadap lingkungan dengan mengontrol emisi dan memenuhi kewajiban berdasarkan Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Menurut Harisandi, jika dalam uji ini hasilnya menunjukkan bus tidak layak jalan, maka Dishub harus tegas mengeluarkan larangan operasi.

Langkah ini perlu digencarkan agar tragedi serupa tidak kembali terjadi.

“Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas," ujar legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. 

LAKA MAUT - Kecelakaan bus terjadi di kawasan Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (14/9/2025) siang. Informasi yang dihimpun Tribun Jatim Network, menyebut bus itu membawa rombongan pegawai Rumah Sakit Bina Sehat, (RSBS), Jember. 
LAKA MAUT - Kecelakaan bus terjadi di kawasan Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (14/9/2025) siang. Informasi yang dihimpun Tribun Jatim Network, menyebut bus itu membawa rombongan pegawai Rumah Sakit Bina Sehat, (RSBS), Jember.  (istimewa)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved