Kecelakaan Bus Pegawai RSBS Jember
DPRD Jatim Minta Dishub Ketatkan Pemeriksaan Bus Pasca Kecelakaan Maut di Probolinggo
Anggota Komisi D DPRD Jatim, Harisandi Savari meminta agar Dishub rutin melakukan pemeriksaan berkala terhadap bus yang melayani penumpang.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
Poin Penting:
- Anggota Komisi D DPRD Jatim, Harisandi Savari meminta agar Dishub rutin melakukan pemeriksaan berkala terhadap bus yang melayani penumpang.
- Hal itu dilakukan agar kejadian kecelakaan maut bus rombongan pegawai Rumah Sakit Bina Sehat (RSBS) Jember tidak terulang kembali.
- Jika dalam uji hasilnya menunjukkan bus tidak layak jalan, maka Dishub harus tegas mengeluarkan larangan operasi.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Peristiwa nahas kecelakaan bus pariwisata rombongan pegawai Rumah Sakit Bina Sehat (RSBS) Jember, di Jalan Raya Bromo, Lumbang, Kabupaten Probolinggo, memantik duka dari berbagai pihak, termasuk DPRD Jawa Timur.
Selain menyampaikan duka, wakil rakyat berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Anggota Komisi D DPRD Jatim, Harisandi Savari meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur rutin melakukan pemeriksaan berkala terhadap bus yang melayani penumpang.
Tujuannya, agar memastikan bus yang beroperasi melayani penumpang benar-benar dalam kondisi prima.
Permintaan ini muncul lantaran berkaca dari penyebab kecelakaan tersebut, yakni diduga karena rem blong.
Kecelakaan ini menewaskan 8 orang dan puluhan penumpang lainnya luka-luka.
Dengan adanya kejadian tersebut, Harisandi menyampaikan berbagai catatan kepada Dishub.
"Ke depan harus ada pemeriksaan berkala, baik di terminal maupun di garasi," kata Harisandi dalam penjelasannya kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
Baca juga: Saat 23 Unit Ambulan Beriringan Angkut Jenazah dan Korban Kecelakaaan Bus Rombongan RS Bina Sehat
Pemeriksaan dimaksud dapat dilakukan dengan berbagai cara, termasuk melalui uji KIR. Yaitu, serangkaian kegiatan pemeriksaan teknis berkala untuk memastikan kendaraan bermotor, terutama kendaraan komersial seperti angkutan penumpang dan barang layak untuk dioperasikan di jalan raya dan aman bagi penggunanya.
Secara umum, mengapa uji KIR penting, yakni mencegah kecelakaan akibat kerusakan mekanis, memastikan kendaraan memenuhi standar teknis agar bisa beroperasi, mengurangi dampak negatif kendaraan terhadap lingkungan dengan mengontrol emisi dan memenuhi kewajiban berdasarkan Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Menurut Harisandi, jika dalam uji ini hasilnya menunjukkan bus tidak layak jalan, maka Dishub harus tegas mengeluarkan larangan operasi.
Langkah ini perlu digencarkan agar tragedi serupa tidak kembali terjadi.
“Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas," ujar legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Kecelakaan Bus Pegawai RSBS Jember
Multiangle
Rumah Sakit Bina Sehat
Desa Boto
Kecamatan Lumbang
Probolinggo
TribunJatim.com
berita Probolinggo terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Running News
TribunBreakingNews
Harisandi Savari
Evaluasi Kecelakaan Maut Bus RS Bina Sehat di Jalur Bromo, BPTD: Idealnya Ada Jalur Penyelamat |
![]() |
---|
Zainuri Nangis Ingat Detik-detik Kecelakaan Bus RS Bina Sehat di Jalur Bromo: Saya Pikir Pasti Mati |
![]() |
---|
Makna Foto Makam yang Diunggah Arti Perawat RS Bina Sehat sebelum Tewas Kecelakaan, Susul Ayah |
![]() |
---|
2 Kali Gagal Nanjak, Korban Selamat Ungkap Momen Ngeri Kecelakaan Bus RS Bina Sehat di Jalur Bromo |
![]() |
---|
Tak Tahu Karyawannya Wisata ke Bromo hingga Kecelakaan, Dirut RSBS: Rumah Sakit Tidak Tahu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.