PMK Surabaya akan Minta Izin Jasa Marga agar Tim Orong-orong Bisa Melintasi Jalan Tol
PMK Surabaya akan usul ke Jasa Marga agar kendaraan tempur roda dua milik Tim Orong-orong diizinkan melintas di jalan bebas hambatan atau jalan tol.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - PMK Surabaya akan usul ke Jasa Marga agar kendaraan tempur roda dua milik Tim Orong-orong diizinkan melintas di jalan bebas hambatan atau jalan tol.
Hal itu disampaikan Kasat PMK Surabaya, Irvan Widyanto, Kamis (10/1/2019).
Dia mengatakan, kendaraan PMK Surabaya yang memungkinkan untuk menjangkau dan tiba di lokasi lebih cepat, hanyalah motor jenis Moge Kawasaki mesin 250 cc yang ditunggangi Tim Orong-orong.
• VIDEO: PMK Surabaya Gelar Simulasi di Bubutan Surabaya, Warga Dilatih Cara Cegah dan Padamkan Api
• Warga Surabaya hingga Mojokerto Kepung Kantor Gubernur Jatim, Tuntut Penyelesaian 3 Kasus Lingkungan
• Babak 32 Besar Piala Indonesia 2018, Manajemen Persebaya Pertahankan Pelatih Kiper Miftahul Hadi
"Bagi kami motor bisa lebih cepat untuk tiba di lokasi, belum lagi saat terjadi kemacetan," katanya seusai meninjau langsung proses uji coba Bonfet di Pusat Diklat PMK Surabaya di Jalan Margomulyo Industri Raya Blok F-7 No 9, Greges, Asemrowo, Surabaya.
Usulan itu, lanjut Irvan Widyanto, akan segera disampaikan ke pihak Jasa Marga, agar bisa direalisasikan secepatnya.
"Kami akan segera usulkan, karena melihat kasus kebakaran di jalan tol sangat mungkin terjadi," tandasnya.