Satlantas Polres Lumajang dan Dishun Cek Perlintasan Kereta Api
Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Lumajang dan Dinas Perhubungan Lumajang mengecek perlintasan kereta api di Kabupaten Lumajang, Kamis (10/1/2019).
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Lumajang dan Dinas Perhubungan Lumajang mengecek perlintasan kereta api di Kabupaten Lumajang, Kamis (10/1/2019).
Pengecekan rambu di perlintasan ini paska kecelakaan maut perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Beji, Pasuruan, Rabu (9/1/2019).
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lumajang AKP I Gede Putu Atma Giri memimpin pengecekan itu. Petugas mengecek beberapa perlintasan kereta api yang tidak dilengkapi palang pintu.
Menurut I Gede Putu Atma Giri, kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta api dikarenakan kurangnya rambu rambu yang terpasang serta kurangnya kewaspadaan pengguna jalan itu sendiri.
“Meskipun meninggal dunia adalah garis tangan seseorang, setidaknya kami tetap perlu mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Kedepan nya kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pemasangan alarm di perlintasan kereta api, serta pemasangan palang pintu agar warga yang akan melintasi dapat berhenti di titik aman tersebut,” ujar Putu Atma kepada Tribunjatim.com.
• Fantastis, Transaksi Prostitusi Artis Mencapai Rp 2,8 Miliar
• Mantan Bek Bali United Novan Sasongko Jadi Pemain ke-15 Persebaya
• Terjerat Korupsi, Dua Pejabat DLH Kabupaten Madiun Diberhentikan Sementara
Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menambahkan pengecekan itu sebagai tindakan antisipasi.
“Meskipun Lumajang ini cukup jarang terjadinya kecelakaan antara kereta api dengan kendaraan biasa seperti mobil ataupun motor, namun tetap saja kami melakukan antisipasi sedini mungkin kejadian tersebut," tegas Arsal kepada Tribunjatim.com.
Di Kabupaten Lumajang terdapat 30 titik perlintasan kereta api dengan rincian 13 berpalang pintu, sedangkan 17 belum terpasang palang pintu. Ke-30 perlintasan kereta api baik yang terpasang maupun tidak terpasang ini tersebar di beberapa kecamatan, yakni Kecamatan Ranuyoso, Klakah, Randuagung dan Jatiroto. (Sri Wahyunik/TribunJatim.com).