Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Satlantas Polres Lumajang dan Dishun Cek Perlintasan Kereta Api

Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Lumajang dan Dinas Perhubungan Lumajang mengecek perlintasan kereta api di Kabupaten Lumajang, Kamis (10/1/2019).

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
sri wahyunik/surya
Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Lumajang dan Dinas Perhubungan Lumajang mengecek perlintasan kereta api di Kabupaten Lumajang 

 TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Lumajang dan Dinas Perhubungan Lumajang mengecek perlintasan kereta api di Kabupaten Lumajang, Kamis (10/1/2019).

Pengecekan rambu di perlintasan ini paska kecelakaan maut perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Beji, Pasuruan, Rabu (9/1/2019).

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lumajang AKP I Gede Putu Atma Giri memimpin pengecekan itu. Petugas mengecek beberapa perlintasan kereta api yang tidak dilengkapi palang pintu.

Menurut I Gede Putu Atma Giri, kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta api dikarenakan kurangnya rambu rambu yang terpasang serta kurangnya kewaspadaan pengguna jalan itu sendiri.

“Meskipun meninggal dunia adalah garis tangan seseorang, setidaknya kami tetap perlu mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Kedepan nya kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pemasangan alarm di perlintasan kereta api, serta pemasangan palang pintu agar warga yang akan melintasi dapat berhenti di titik aman tersebut,” ujar Putu Atma kepada Tribunjatim.com.

Fantastis, Transaksi Prostitusi Artis Mencapai Rp 2,8 Miliar

Mantan Bek Bali United Novan Sasongko Jadi Pemain ke-15 Persebaya

Terjerat Korupsi, Dua Pejabat DLH Kabupaten Madiun Diberhentikan Sementara

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menambahkan pengecekan itu sebagai tindakan antisipasi.

“Meskipun Lumajang ini cukup jarang terjadinya kecelakaan antara kereta api dengan kendaraan biasa seperti mobil ataupun motor, namun tetap saja kami melakukan antisipasi sedini mungkin kejadian tersebut," tegas Arsal kepada Tribunjatim.com.

Di Kabupaten Lumajang terdapat 30 titik perlintasan kereta api dengan rincian 13 berpalang pintu, sedangkan 17 belum terpasang palang pintu. Ke-30 perlintasan kereta api baik yang terpasang maupun tidak terpasang ini tersebar di beberapa kecamatan, yakni Kecamatan Ranuyoso, Klakah, Randuagung dan Jatiroto. (Sri Wahyunik/TribunJatim.com).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved