Tertibkan Bahan Kampanye, Bawaslu Tuban Copot 4 Stiker Calon Presiden di MPU
Bawaslu Tuban kembali menertibkan bahan kampanye berupa stiker yang tertempel pada kendaraan mobil penumpang umum (MPU).
Penulis: M Sudarsono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Bawaslu Tuban kembali menertibkan bahan kampanye berupa stiker yang tertempel pada kendaraan mobil penumpang umum (MPU).
Penertiban dengan sasaran mobil semua trayek tersebut dilakukan di Jalan Manunggal Utara, Sabtu (12/1/2019).
Hasilnya, petugas Bawaslu menertibkan empat stiker bergambar calon presiden.
Ketua Bawaslu Tuban, Sulamul Hadi mengatakan, penertiban stiker paslon presiden di kaca belakang MPU ini dilakukan menindaklanjuti Peraturan Bawaslu Nomor 28/2018, dan PKPU 33 2018 tentang Pengawasan Kampanye.
Pencopotan bahan kampanye bergambar Capres-cawapres pada kendaraan berlaku bagi semua kendaraan umum, baik angkota, bus, dan kendaraan umum lainnya.
"Ada empat stiker bergambar Calon Presiden Jokowi yang ditertibkan, pada penertiban sebelumnya ada dua yang ditertibkan," ujarnya kepada Tribunjatim.com.
• Sempat Komunikasi Dengan Teja Paku Alam, Djanur: Dia Milih Pulang Kampung ke Padang
• Khofifah Ajak WNI dan TMI Arab Saudi Bersatu Pilih Jokowi, Lewat Deklarasi Bersama JKSN di Jeddah
• Viral Video Jisoo BLACKPINK dan Member iKON Kepergok Ciuman di Klub, Ternyata Ini Fakta di Baliknya!
Dia menjelaskan, ditertibkannya bahan kampanye itu dikarena stiker ada gambar parpol beserta nomornya, ditambah lagi gambar calon Presiden.
Jadi memenuhi syarat untuk ditertibkan sesuai aturan yang ada. Meski demikian untuk penerapan sanksi hanya sebatas administratif saja, yaitu pencopotan stiker.
Ditambahkannya, saat ini bahan kampanye Capres-cawapres juga terpantau berkurang jika dibandingkan sebelumnya.
"Jumlahnya sekarang berkurang, bahkan yang ada sekarang MPU dipasang stiker produk deterjen," Pungkasnya.(nok/TribunJatim.com).