Insiden Truk Tabrak Mobil Patwal Polres Mojokerto, Sopir Mengaku Tak Fokus dan Mendengarkan Musik
Insiden Truk Tabrak Mobil Patwal Polres Mojokerto, Sopir Mengaku Tak Fokus dan Mendengarkan Musik.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Kecelakaan antara truck nopol W 8123 UC dengan mobil patroli pengawalan Polres Mojokerto Kota terjadi di Jalan Majapahit atau tepatnya di simpang empat Kartini, Mergelo, Kota Mojokerto.
Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 10.30, pada Kamis (10/1) lalu.
Kronologi kecelakaan yang didapat dari rekaman CCTV memperlihatkan, truk tersebut melintas dari arah Jalan Kartini, Mergelo, Kota Mojokerto, sedangkan mobil patroli pengawalan melintas dari arah Alun-Alun Mojokerto.
• Mobil Patroli Polres Mojokerto Kota Diseruduk Truk hingga Ringsek Saat Pengawalan, Polisi Alami Syok
Sesampainya di perempatan Kartini, pengemudi truk tetap tancap gas meskipun mobil patroli pengawalan telah membunyikan sirine dan rotator.
Ali (42) pengemudi truk Nopol W 8123 UC mengakui bahwa dirinya melanggar peraturan lalu lintas.
Dirinya juga bersedia jika dikenai sanksi tilang oleh petugas kepolisian.
"Saya minta maaf atas kejadian ini, saya melanggar peraturan lalu lintas," katanya dengan terbata-bata, Minggu (13/1).
• Tak Hanya Ditilang, Beginilah Nasib Sopir Truk yang Tabrak Mobil Polisi di Mojokerto Hingga Ringsek
Dirinya mengungkapkan, lampu traffict light Jalan Kartini, Kota Mojokerto saat mobil polisi melintas tengah hijau.
Dirinya juga tak mendengar sirine maupun rotator dari mobil polisi yang melakukan tugas pengawalan tahanan.
"Saya tidak mendengar dan kurang fokus. Saat itu saya juga mendengarkan musik," ungkapnya.
Kecelakaan pun tak terelakkan.
Bodi sebelah kanan mobil polisi diseruduk moncong truk hingga ringsek.
Beruntungnya, tak ada korban luka maupun jiwa dalam peristiwa kecelakaan ini.