Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Potongan Tubuh Manusia di Mojokerto

Motif Alvi Tega Bunuh dan Mutilasi Pacar di Surabaya, Kesal Dikunci dari Dalam Kos: Putus tapi Susah

Motif Alvi tega membunuh dan memutilasi pacar di kos Surabaya dan buang potongan tubuh di Mojokerto, Kesal dikunci dari dalam kos: Putus tapi susah.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dwi Prastika
Dok Polres Mojokerto dan TribunJatim.com/M Romadoni
TAMPANG (Arsip) - (kiri) Tampang AM pelaku mutilasi pacarnya sendiri, TAS yang kini ditangkap polisi. (kanan) Petugas Satreskrim Polres Mojokerto bersama K9 Polda Jatim, dan relawan saat mengevakuasi potongan tubuh manusia korban mutilasi yang ditemukan di semak belukar tepi jalan raya Pacet-Cangar, di Dusun Pacet Selatan, Mojokerto, Sabtu (6/9/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Polisi berhasil menangkap Alvi Maulana (24) pelaku pembunuhan dan mutilasi TAS (25) warga Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yang merupakan kekasihnya, sejak masih berkuliah bersama di Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Setelah lulus kuliah, tersangka dan korban tinggal bersama, tanpa ikatan pernikahan di kos Lakarsantri, Surabaya.

Saat tinggal bersama itulah, pelaku dan korban sering cekcok.

Hal itulah yang membuat Alvi Maulana (24) tega membunuh dan memutilasi korban, lalu membuang potongan tubuh sang kekasih di jurang tepi Jalan Raya Cangar-Pacet, tepatnya sekitar 200 meter dari jalur penyelamat Sendi 1, Dusun Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur.

Potongan tubuh korban ditemukan warga, yang kemudian melapor ke polisi pada Sabtu (6/9/2025).

Alvi Maulana (24) membunuh korban dengan cara menusuknya menggunakan pisau dapur, di kamar kos mereka, di Lakarsantri, Kota Surabaya, pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Tubuh korban lalu dimutilasi di kamar mandi.

Perbuatan tersangka sangat sadis, memutilasi tubuh korban menjadi ratusan potongan kecil, bahkan menyayat memisahkan daging tulang, bagian besar dibuang di jurang tepi Jalan Raya Pacet-Cangar, pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.

Alvi mengungkapkan, dirinya memendam amarah sejak lama dengan korban hingga tega melakukan perbuatan keji tersebut.

"Karena emosi memuncak, saya sudah memendam emosi dari lama," kata tersangka saat press release di Polres Mojokerto, Senin (8/9/2025).

Pengakuan tersangka, dia berpacaran dengan korban sejak kuliah di Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Alvi menempuh pendidikan Prodi Matematika, sedangkan korban TAS merupakan mahasiswi Prodi Manajemen di kampus yang sama.

Setelah lulus kuliah, tersangka dan korban tinggal bersama, tanpa ikatan pernikahan di Surabaya.

Tersangka mengatakan, korban mempunyai sikap temperamental.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved