Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Potongan Tubuh Manusia di Mojokerto

BREAKING NEWS - Pengakuan Alvi Tega Bunuh dan Mutilasi Pacar, Dendam sering Diomeli Korban

Terkuak motif Alvi Maulana (24) membunuh dan memutilasi TAS (25) warga Desa Made, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yang tak lain adalah kekasihnya.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Mohammad Romadoni
PENGAKUAN - Alvi Maulana (24) tega membunuh dan memutilasi TAS (25) warga Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yang tak lain adalah kekasihnya. Dia mengaku kesal sering diomeli korban hingga gelap mata membunuh dan memutilasi korban dan membuang potongan tubuhnya di Pacet, Mojokerto. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Terkuak motif Alvi Maulana (24) membunuh dan memutilasi TAS (25) warga Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yang tak lain adalah kekasihnya.

Setelah melakukan perbuatan kejinya, Alvi membuang potongan tubuh sang kekasih di jurang tepi Jalan Raya Cangar-Pacet, tepatnya sekitar 200 meter dari jalur penyelamat Sendi 1, Dusun Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur.

Potongan tubuh korban ditemukan warga, yang kemudian melapor ke polisi pada Sabtu (6/9/2025).

Dalam pengakuannya, Alvi Maulana (24) mengaku sakit hati dengan korban hingga gelap mata melakukan pembunuhan disertai mutilasi.

Korban TAS (25) tewas ditusuk Alvi menggunakan pisau dapur, tubuh korban dimutilasi di kamar mandi kos di Lakarsantri, Kota Surabaya, pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Perbuatan tersangka sangat sadis, memutilasi tubuh korban menjadi ratusan potongan kecil, bahkan menyayat memisahkan daging tulang, bagian besar dibuang di jurang tepi Jalan Raya Pacet-Cangar, pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.

Alvi mengungkapkan, dirinya memendam amarah sejak lama dengan korban hingga tega melakukan perbuatan keji tersebut.

"Karena emosi memuncak, saya sudah memendam emosi dari lama," kata tersangka saat press release di Polres Mojokerto, Senin (8/9/2025).

Pengakuan tersangka, dia berpacaran dengan korban sejak kuliah di Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Alvi menempuh pendidikan Prodi Matematika, sedangkan korban TAS merupakan mahasiswi Prodi Manajemen di kampus yang sama.

Baca juga: Sosok Alvi Maulana Pelaku Kasus Mutilasi Pacet Ternyata Driver Ojol, Korban Diakui Istri Sirinya

Setelah lulus kuliah, tersangka dan korban tinggal bersama, tanpa ikatan pernikahan di kos Lakarsantri, Surabaya.

Tersangka mengatakan, korban mempunyai sikap temperamental.

Alvi yang memendam dendam kemudian membunuh dan memutilasi korban.

"Pemicunya (pembunuhan dan mutilasi), saat saya dikunci dari dalam (kos) satu jam," ungkap Alvi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved