Rumah Politik Jatim
Ahmad Dhani Batal Datang ke Kejati Hari Ini, Polda Jatim: Minta Tunda
Musisi sekaligus politisi Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo batal mendatangi Kejati Jatim pada Senin (14/1/2019) siang.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Musisi sekaligus politisi Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo batal mendatangi Kejati Jatim pada Senin (14/1/2019) siang.
Informasi diperoleh TribunJatim.com dilapangan sebelumnya menyebutkan, Ahmad Dhani akan diserahkan penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim ke Kejati untuk pelimpahan berkas yang telah P21 (lengkap) dan tahap II (penyerahan barang bukti dan tersangka).
Lantas, Dhani dikabarkan tak datang dan menunda kehadirannya.
Mengapa demikian?
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, Dhani menunda kedatangannya hari ini.
"Yang bersangkutan minta tunda," terang Barung saat dikonfirmasi TribunJatim.com melalui whatsapp messenger, Senin (14/1/2019).
• Sering Nonton Film Porno di Ponsel, Paman di Dukuh Kupang Cabuli Dua Keponakan Sendiri
• Robby Abbas Sebut Artis Mantan Anak Buahnya Ada yang Hamil 14 Minggu Saat Terjun Prostitusi Online
• Respon Hidayat Nur Wahid Soal Kata Djoko Santoso Terkait Pengunduran Diri Prabowo: Pendapat Pribadi
Namun, Barung tak menjelaskan secara rinci hingga kapan penundaan itu dilakukan Dhani.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Ahmad Dhani dilaporkan ke Polda Jatim karena lantaran telah berkata tak pantas melalui video yang diunggah serta beredar di media sosial.
Di dalam video itu dia tampak mengeluarkan kata "idiot" yang diduga merendahkan salah satu ormas agama ketika ketika aksi #2019GantiPresiden beberapa waktu lalu.
Dia disangka telah memanfaatkan ITE untuk menyebarkan kebencian kepada seseorang maupun kelompok tertentu.