Berita Entertainment
Vanessa Angel Berpotensi Jadi Tersangka Terkait Kasus Prostitusi, Tim Kuasa Hukum Angkat Bicara
Tim kuasa hukum Vanessa Angel, Aga Khan, angkat bicara soal potensi naiknya status kliennya menjadi tersangka.
TRIBUNJATIM.COM - Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan Vanessa Angel berpotensi menjadi tersangka terkait kasus prostitusi online.
Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan Vanessa Angel bisa dijerat Pasal 27 Ayat 1 UU ITE.
Menurut Kombes Pol Frans Barung Mangera, hal ini terkait dengan distribusi foto syur Vanessa Angel dari muncikari ke muncikari sebelum akhirnya dipesan.
Tim kuasa hukum Vanessa Angel, Aga Khan, angkat bicara soal potensi naiknya status kliennya menjadi tersangka.
• Fakta Baru Kasus Prostitusi Artis, Vanessa Angel Bisa Jadi Tersangka hingga 1 DPO Muncikari Dicokok
• Pemeriksaan Lanjutan Kasus Prostitusi Artis Sudah Dilakukan, Vanessa Angel Berpotensi Jadi Tersangka
"Ada namanya percakapan itu private, kalau sampai begitu ya berarti muncikarinya," ujar Aga Khan kepada Grid.ID (grup TribunJatim.com) melalui sambungan telepon, Selasa (15/1/2019).
Kuasa hukum Vanessa Angel berdalih, distribusi itu harus digolongkan dengan tujuan.
Ia minta bukti jika distribusi itu berkaitan dengan kasus prostitusi.
"Secara UU ITE itu apa pun yamg kita upload mau di WA atau e-mail, itu bisa dikatagorikan. Tapi distribusi niatnya apa? Mesti dilihat dalam segi apa," lanjutnya.
• 3 Poin dari Pemeriksaan Lanjutan Vanessa Angel Terkait Prostitusi Artis, Chatting Tak Sesuai Etika
Dalihnya lagi, foto-foto itu untuk sebuah bisnis majalah.
"Kalau majalah Popular gimana? Yang akan diangkat kalau saya lihat, perlu aturan baru dalam dunia ITE dan prostitusi," tandasnya.
• Vanessa Angel Dibantu 6 Sosok Ini Masuk ke Prostitusi Artis hingga Dapat Tarif Rp80 Juta
Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Vanessa Angel Berpotensi Jadi Tersangka, Ini Sanggahan Kuasa Hukum