Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rumah Politik Jatim

Ahmad Dhani Belum Muncul di Kejati Jatim, Kasipenkum: Surat Pengantarnya Juga Belum Ada

Musisi sekaligus politisi Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo masih tak kunjung mendatangi Kejati Jatim hari ini, Rabu (16/1/2019).

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Yoni Iskandar
SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Ahmad Dhani pasca jalani pemeriksaan kasus dugaan penipuan di Polda Jatim pada Rabu (24/10/2018) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Musisi sekaligus politisi Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo masih tak kunjung mendatangi Kejati Jatim hari ini, Rabu (16/1/2019).

Padahal, pentolan Dewa 19 itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim terkait dugaan kasus pencemaran nama baik dalam video yang beredar di vlog pribadinya ketika aksi #2019GantiPresiden beberapa waktu lalu.

Lantas, kapan sebenarnya Dhani akan tiba di Kejati Jatim?

Kasipenkum Kejati Jatim, Richard Marpaung mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui pasti kapan tepatnya mantan suami Maya Estianti akan tiba.

Sebab, Richard mengaku pihaknya belum menerima surat pengantar dari penyidik kepolisian.

BREAKING NEWS: Aris Idol Ditangkap Polisi Atas Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkotika

Ahmad Dhani Batal Ke Kejati Jatim Hari Ini, Minta Rabu Lusa

Lucinta Luna Ditantang Elly Sugigi Ikut 10 Year Challenge, Posting Foto Dirinya 12 Tahun Silam

"Kata penyidiknya tunda, surat pengantarnya juga belum ada," terang Richard saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Rabu (16/1/2019).

Padahal, sebelumnya Dhani dijadwalkan hadir pada Rabu (16/1/2019) ini.

Kendati demikian, Richard mengaku pihaknya masih mempersiapkan hal itu guna melanjutkan perkara itu hingga ke Pengadilan.

"Surat itu (pengantar) untuk kami teruskan ke Kejari Surabaya untuk mempersiapkan tahap 2 (penyerahan barang bukti dan tersangka)," imbuhnya.

Richard menambahkan, hingga saat ini pun, ia belum menerima informasi dari kelanjutan dugaan kasus ITE yang menjerat pemilik Republik Cinta Management itu.

"Saya menunggu kabar dari jaksanya juga," tandasnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Ahmad Dhani dilaporkan ke Polda Jatim karena lantaran telah berkata tak pantas melalui video yang diunggah serta beredar di media sosial.
Di dalam video itu dia tampak mengeluarkan kata "idiot" yang diduga merendahkan salah satu ormas agama ketika ketika aksi #2019GantiPresiden beberapa waktu lalu.

Dia disangka telah memanfaatkan ITE untuk menyebarkan kebencian kepada seseorang maupun kelompok tertentu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved