Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

BREAKING NEWS: Terjerat Korupsi, Eks Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana Dipindah ke Rutan Salemba

Terpidana kasus korupsi aset BUMD Jatim PT Panca Wira Usaha, Wisnu Wardhana sudah tak menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Ani Susanti
SURYA/AHMA ZAIMUL HAQ
Terpidana kasus korupsi aset BUMD PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim, Wisnu Wardhana (WW) (bertopi dan bermasker) saat keluar dari Kejari Surabaya untuk dibawa ke Lapas Porong, Rabu (9/1). Tim Intelijen dan Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya meringkus WW sekitar pukul 06.30 WIB di JL Raya Kenjeran dan penangkapan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Surabaya, Teguh Darmawan. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Terpidana kasus korupsi aset BUMD Jatim PT Panca Wira Usaha, Wisnu Wardhana sudah tak menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo.

Pada Rabu (16/1/2019) siang, TribunJatim.com memperoleh informasi bila Wisnu Wardhana dipindah ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum mantan Ketua DPRD Surabaya periode 2009-2014 itu, Ma'ruf Syah.

"Sudah tidak di sana (Lapas Kelas I). Sudah dipindahkan ke Salemba (Rutan Salemba)," terang Ma'ruf Syah saat dihubungi TribunJatim.com.

Jalani Vonis 6 Tahun Penjara, Wisnu Wardhana Akan Ajukan PK, Kejati Jatim: Silahkan, Itu Haknya

Ma'ruf Syah menambahkan, ia belum mengetahui persis alasan pemindahan kliennya itu.

Menurutnya, pemindahan itu berlangsung pada Selasa (15/1/2019).

"Selasa (15/1/2019) kemarin dipindahnya," tutupnya.

5 Fakta Penangkapan Eks Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana, Terlacak Sejak di Kereta & Lindas Motor

Ditangkap Kejari Surabaya, Wisnu Wardhana Sempat Lindas Sepeda Motor Petugas

Mantan Ketua DPRD Surabaya periode 2009-2014, Wisnu Wardhana ditangkap Kejaksaan Negeri Surabaya.

Penangkapan ini dilakukan pasca Kejari Surabaya melakukan pengejaran pada terpidana kasus korupsi aset BUMD Jatim PT Panca Wira Usaha itu.

Richard mengatakan, Wisnu telah ditangkap personel Kejari Surabaya pada Rabu (9/1/2019) pagi di kawasan Jalan Raya Kenjeran Surabaya sekitar pukul 06.30 WIB.

Kata Richard, aksi penangkapan ini sempat tak berjalan mulus.

Wisnu disebut melakukan perlawanan saat sejumlah personel dari Kejari Surabaya hendak membekuknya.

Wisnu nekat melindas sebuah sepeda motor milik seorang jaksa yang menghadangnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved