BREAKING NEWS: Terjerat Korupsi, Eks Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana Dipindah ke Rutan Salemba
Terpidana kasus korupsi aset BUMD Jatim PT Panca Wira Usaha, Wisnu Wardhana sudah tak menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Ani Susanti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Terpidana kasus korupsi aset BUMD Jatim PT Panca Wira Usaha, Wisnu Wardhana sudah tak menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo.
Pada Rabu (16/1/2019) siang, TribunJatim.com memperoleh informasi bila Wisnu Wardhana dipindah ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum mantan Ketua DPRD Surabaya periode 2009-2014 itu, Ma'ruf Syah.
"Sudah tidak di sana (Lapas Kelas I). Sudah dipindahkan ke Salemba (Rutan Salemba)," terang Ma'ruf Syah saat dihubungi TribunJatim.com.
• Jalani Vonis 6 Tahun Penjara, Wisnu Wardhana Akan Ajukan PK, Kejati Jatim: Silahkan, Itu Haknya
Ma'ruf Syah menambahkan, ia belum mengetahui persis alasan pemindahan kliennya itu.
Menurutnya, pemindahan itu berlangsung pada Selasa (15/1/2019).
"Selasa (15/1/2019) kemarin dipindahnya," tutupnya.
• 5 Fakta Penangkapan Eks Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana, Terlacak Sejak di Kereta & Lindas Motor
Ditangkap Kejari Surabaya, Wisnu Wardhana Sempat Lindas Sepeda Motor Petugas
Mantan Ketua DPRD Surabaya periode 2009-2014, Wisnu Wardhana ditangkap Kejaksaan Negeri Surabaya.
Penangkapan ini dilakukan pasca Kejari Surabaya melakukan pengejaran pada terpidana kasus korupsi aset BUMD Jatim PT Panca Wira Usaha itu.
Richard mengatakan, Wisnu telah ditangkap personel Kejari Surabaya pada Rabu (9/1/2019) pagi di kawasan Jalan Raya Kenjeran Surabaya sekitar pukul 06.30 WIB.
Kata Richard, aksi penangkapan ini sempat tak berjalan mulus.
Wisnu disebut melakukan perlawanan saat sejumlah personel dari Kejari Surabaya hendak membekuknya.
Wisnu nekat melindas sebuah sepeda motor milik seorang jaksa yang menghadangnya.