Komisi Pemilihan Umum Kota Malang Siapkan 11 TPS di Lapas Klas I Malang untuk Pemilu 2019
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang akan menyediakan 11 tempat pemungutan suara (TPS) di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Klas I Malang Pemilu 2019.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim, Aminatus Sofya
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang akan menyediakan 11 tempat pemungutan suara (TPS) di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Klas I Malang pada Pemilu 2019 mendatang.
"Maksimal nanti ada 11 TPS di Lapas Klas 1 Malang," tutur Komisioner KPU Kota Malang, Deny Bachtiar, Kamis (17/1/2019).
Ia mengatakan KPU dan Dispendukcapil tengah ngebut agar semua warga binaan di Lapas bisa menggunakan hak pilihnya.
Dari total 3038 warga binaan, masih sekitar 400 orang yang terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT).
• Jelang Pemilu 2019, Dispendukcapil Kota Malang Lakukan Perekaman e-KTP di Lapas Klas 1 Malang
"H-30 pemungutan suara kami target sudah terdaftar sebagai DPT semuanya," katanya.
Dispendukcapil Kota Malang pada hari ini melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Lapas Klas I Malang. Perekaman itu dilaksanakan menjelang Pemilu 2019.
"Besok kami laksanakan di Lapas Wanita Malang," tutur Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Enny Hari Sutiarni.
Enny mengungkapkan ada 100 orang yang dipilih secara random. Sebagian kata Enny, ada yang sudah terekam namun e-KTP miliknya tidak dibawa ke dalam Lapas.
"Yang belum terekam akan kami lakukan perekaman dan diberikan surat keterangan (suket) sebagai pengganti e-KTP," ucapnya.