VIDEO: Tri Rismaharini Resmikan Konter Pelayanan Hak Intelektual untuk UMKM Kota Surabaya
Tri Rismaharini meresmikan Konter Pelayanan Fasilitasi Permohonan Kekayaan Intelektual UMKM Kota Surabaya di Siola Surabaya.
Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Torik
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini meresmikan Konter Pelayanan Fasilitasi Permohonan Kekayaan Intelektual UMKM Kota Surabaya di Siola Surabaya, Kamis (17/1/2019).
Peresmian tersebut selain dilakukan pemotongan pita bunga, juga ada penyerahan secara simbolis sertifikat kekayaan intelektual, kepada beberapa pengusaha startup dan UMKM di Surabaya.
Konter tersebut merupakan hasil kerja sama Pemkot Surabaya dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
• Tri Rismaharini Klaim Serapan Anggaran Kota Surabaya Tertinggi di Indonesia, Sampai 92 Persen
• Dinilai Tak Serius Wujudkan Kawasan Tanpa Rokok, Pemkot Surabaya Ditantang Tiru Sanksi di Banjar
Wali kota yang akrab disapa Risma itu menjelaskan, hak paten kekayaan intelektual adalah sesuatu yang sangat penting dan mendasar untuk mereka yang sedang merintis usaha.
"Jangan hanya produksi saja, tapi hak paten juga harus diurus, berdasarkan pengalaman, nanti jika tidak diurus bisa-bisa diambil orang, dan pengendalian harga malah jatuh ke orang yang mengambil," ujar Risma saat sambutan, Kamis (17/1/2019).
• Atap Bangunan Empat Ruko di Undaan Wetan Surabaya Runtuh, 11 Orang Sempat Terperangkap di Dalamnya
Selain itu, Risma juga menceritakan beberapa kisah mengenai pentingnya pengurusan kekayaan intelektual.
Berikut video selengkapnya: