Pemkot Surabaya Beri Penghargaan BPN 1 dan 2, Wujud Terima Kasih Terkait Pengamanan Aset
Pemerintah Kota Surabaya berikan penghargaan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya 1 dan 2.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya berikan penghargaan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya 1 dan 2.
Penghargaan yang diberikan Pemerintah Kota Surabaya kepada BPN 1 dan 2, adalah wujud terima kasih atas peran serta mereka dalam rangka membantu Pemkot Surabaya melakukan pengamanan aset, khususnya dalam rangka penerbitan sertifikat tanah aset milik Pemkot Surabaya.
Pemkot Surabaya memberikan penghargaan bersamaan dengan momen penyerahan 87 sertifikat tanah aset milik Pemkot Surabaya di awal tahun 2019.
• Jalan Gubeng Surabaya Macet, Pengguna Jalan Minta Pemerintah segera Normalkan Lalu Lintas
Penyerahan 87 sertifikat tanah aset itu diberikan BPN kepada Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini langsung di rumah dinas wali kota, Jalan Sedap Malam Surabaya, Jumat (18/1/2019).
“Saya sangat berterima kasih kepada BPN yang telah membantu temen-teman pemkot selama ini. Akhirnya semua prosesnya berjalan lancar,” kata Tri Rismaharini di sela-sela memberikan penghargaan kepada beberapa jajaran BPN Surabaya 1 dan 2.
Kerja sama yang selama ini dibangun menurut Tri Rismaharini sangat bagus.
• Bersama Pelindo III, Pemkot Surabaya Sebar 15 Ribu Benih Ikan Nila di Sungai Kalimas
Padahal di beberapa daerah banyak yang mengeluhkan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan BPN.
“Alhamdulillah di Surabaya ini tidak pernah ada masalah dengan BPN,” katanya.
Kepala Dinas Pengolahan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu menambahkan, sebanyak 87 sertifikat tanah aset Pemkot Surabaya diserahkan oleh BPN Surabaya 1 dan 2.
Rinciannya, BPN Surabaya 1 menyerahkan sebanyak 48 sertifikat dan dari BPN Surabaya 2 sebanyak 39 sertifikat.
• Dinilai Tak Serius Wujudkan Kawasan Tanpa Rokok, Pemkot Surabaya Ditantang Tiru Sanksi di Banjar
“Lokasi aset yang sudah bersertifikat itu bervariasi dan tersebar di beberapa kelurahan di Surabaya,” kata Maria Theresia Ekawati Rahayu.
Dia melanjutkan, khusus sertifikat tanah yang diberikan oleh BPN Surabaya 2 merupakan hasil pembebasan tanah yang dilakukan oleh Dinas PU Bina Marga dan Pematusan di sepanjang MERR.
Sedangkan sertifikat yang diserahkan oleh BPN Surabaya 1 lokasinya bermacam-macam dan merupakan permohonan sertifikat pada tahun 2018 lalu.
• Pelatih Kiper Persebaya Ingin Jadikan Miswar Saputra Kualitas Eropa Layaknya David de Gea dan Neuer
“Persertifikatan ini akan terus dilakukan secara bertahap, termasuk di tahun 2019. Setidaknya, saat ini yang masih dalam proses sertifikat sebanyak 500 aset,” lanjutnya.
Sebagai informasi, proses sertifikat tanah aset milik Pemkot Surabaya cukup panjang dan melalui tiga tahap.
Pertama, tanah aset itu dilakukan pengukuran, setelah selesai baru kemudian proses yang kedua penertiban SK dan tahap ketiga adalah penerbitan buku.
• Tujuh Formasi Guru TIK di Surabaya Masih Kosong, Tak Perpenuhi dari CPNS 2018
Sehingga jika tahun 2018 lalu sudah dilakukan pengukuran, maka akan dilanjutkan dengan penerbitan SK di tahun 2019 dan penerbitan bukunya juga diharapkan selesai tahun ini. (Surya/Pipit Maulidiya)