150 Petugas Parkir di Pamekasan Mengaku Tidak Digaji
150 penarik retribusi parkir dari Dinas Perhubungan di sejumlah pasar mengaku selama ini tidak pernah mendapatkan honor
Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM,PAMEKASAN – 150 karyawan di Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan, bagian penarik retribusi parkir di sejumlah pasar mengaku selama ini tidak pernah mendapatkan honor dari instansi tempat mereka bekerja.
Padahal mereka yang mengadi sebagai tenaga harian lepas (THL) sudah bekerja cukup lama, dengan rentang waktu antara 5 hingga 11 tahun.
Menurut penuturan sejumlah sukarelawan itu, di antara THL yang tidak mendapatkan honor itu ada yang mulai masuk 2008 lalu dan ada yang juga lima tahun lalu.
Mereka tidak hanya dari Pamekasan, melainkan juga dari wilayah Sampang dan Sumenep.
Ketika mereka jadi karyawan dishub, mereka awalnya rela menjadi tenaga sukarelawan tanpa digaji sepersenpun.
Harapannya mereka nanti bisa masuk Kategori 2 (K2), namun sampai sekarang ini mereka tetap saja tidak ada perubahan menjadi THK tenaga sukarelawan saja.
Mereka mengaku memabg tidak masuk tiap hari. sehari masuk, sehari tidak.
“Kami kan di bagian parkir. Pendapatan kami setiap tugas, antara Rp 15.000 hingga Rp 20.000, itu diambil dari kelebihan uang parkir yang kami setor ke dishub. Jadi dalam sebulan pendapatan kami tidak lebih dari Rp 300.000,” ujar salah seorang petugas parkir, Minggu (20/1/2019).
Beberapa hari lalu mereka dikumpulkan di Dishub untuk mendapatkan penjelasan dari petinggi dishub, lantaran mereka selama ini mengeluh tugas yang diemban tidak setara dengan pendapatan yang mereka peroleh.
(Sule Bantah Bukan Naomi Zaskia, Bongkar Ciri-ciri Sang Calon Istri, Kalau Seumuran Kenapa?)
Dalam pertemuan itu, mereka masih dijanjikan akan dibayar dengan upah Rp 75.000 per bulan dengan menandatangani kontrak kerja.
Kendati begitu, belum ada kepastian mulai kapan uang 75ribu perbulan itu mereka terima.
Jika mereka menolak, dipersilakan mengundurkan diri. Namun di saat yang sama tidak ada yang berani menolak.
Mereka berharap dengan honor yang tidak layak ini, suatu saat nanti bisa naik setara dengan honor THL di instansi lain.
Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail mengaku prihatin dan berniat memanggil dishub untuk minta penjelasan.
Honor THL disebut sudah dianggarkan di APBD, hanya saja ia belum paham bagaimana dalam sistem pembayarannya itu.