Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

17 Pelajar SMA Dirazia Satpol PP Lamongan di Warung Kopi, Dihukum Dengan Salat Zuhur Berjamaah

17 Pelajar SMA Dirazia Satpol PP Lamongan di Warung Kopi, Dihukum Dengan Salat Zuhur Berjamaah.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
SURYA/HANIF MANSHURI
Usai diajak salat jamaah dhuhur, para siswa diwejangi petugas Satpol PP di Musala Kantor Satpol PP jalan Basuki Rahmad, Senin (21/01/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Ada cara yang mulia dan benar-benar mendidik yang dilakukan Satpol PP Lamongan, terhadap belasan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) yang terjaring razia.

Sebanyak 17 pelajar SMA diamankan di sejumlah warung kopi karena bolos pada jam pelajaran, Senin (21/01/2019).

Para pelajar ini diciduk di beberapa tempat sekitar pukul 09.00 WIB saat pelajaran efektif berlangsung.

Tanpa malu, para pelajar ini nongkrong di warung kopi lengkap mengenakan seragam yang berlaku hari ini, putih abu - abu.

Potensi Kecelakaan Pada Remaja Tinggi dan Tertib Lalin, Polres Lamongan Gelar Millennial Road Safety

Nahas saat mereka asyik menyeruput kopi dan menyembulkan asap rokok yang disedotnya di Warkop KH Ahmad Dahlan dan jalan Soewoko, ditangkap petugas Satpol PP.

"Mereka ada juga yang berusaha hendak kabur," kata Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP, H Safari kepada TribunJatim.com, Senin (21/01/2019).

Petugas Satpol PP yang diterjunkan untuk razia cukup lumayan, membuat para pelajar tak berkutik ketika dirazia.

Ada saja alasan para pelajar yang bolos saat jam pelajaran.

Seorang Pria Tertangkap Jual Narkoba di lokasi Wisata Boom Anyar Lamongan

Dari yang tidak suka dengan pelajaran pada jam itu, sampai karena mereka malas masuk sekolah.

"Ndak suka pelajarannya pak," kata seorang siswa.

Para pelajar yang terjaring razia langsung diangkut ke Kantor Satpol PP jalan Basuki Rahmad.

Mereka dimintai keterangan seputar mengapa sampai bolos.

Semua siswa yang terjaring diwajibkan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya dan ditandatangani bermeterai Rp 6000.

"Kita bina agar mereka sadar dan tidak mengulangi perbuatannya," kata Safari.

Pencerahan panjang lebar pada para siswa intens dilakukan bergantian oleh anggota Satpol PP.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved