Artis Terlibat Prostitusi
Vanessa Angel Mangkir dari Panggilan Polda Jatim Terkait Prostitusi Artis, Jumat akan Dipanggil Lagi
Vanessa Angel (27) tersangka kasus prostitusi online mangkir dari panggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimus Polda Jatim.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Vanessa Angel (27) tersangka kasus prostitusi online mangkir dari panggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimus Polda Jatim.
Padahal, artis cantik Vanessa Angel itu sudah diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Jatim, Senin (21/1/2019).
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, menjelaskan alasan mengapa tersangka artis Vanessa Angel tidak hadir memenuhi keharusan wajib lapor terkait status hukumnya sebagai tersangka.
"Sesuai konfirmasi dari pengacaranya memastikan artis VA akan datang," ucapnya di Mapolda Jatim, Senin (21/1/2019).
• Vanessa Angel Bakal Diperiksa Terkait Prostitusi Artis, Polda Jatim Beri Klarifikasi Soal Penahanan
Luki mengatakan pihaknya meminta penyidik melayangkan surat panggilan tersangka ke dua terhadap Vanessa Angel. Namun apabila yang bersangkutan tidak hadir maka akan dilakukan upaya jemput paksa untuk menghadirkan tersangka Vanessa Angel ke Polda Jatim.
"Nanti Jumat besok akan melayangkan panggilan tersangka (Vanessa Angel)," jelasnya. (don).