Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KPU Ponorogo Gelar Coktas Pemilih 100 Tahun ke Atas, 15 Kecamatan Jadi Sasaran

KPU Ponorogo melakukan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) terhadap pemilih berusia 100 tahun ke atas

KPU Ponorogo
COKTAS - Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Ponorogo, Khusnul Khotimah dan tim melakukan coktas di Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, Jatim beberapa waktu lalu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo melakukan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) terhadap pemilih berusia 100 tahun ke atas. 

Poin Penting : 

  • Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo melakukan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) terhadap pemilih berusia 100 tahun ke atas
  • Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari langkah KPU dalam menjaga validitas dan akurasi data pemilih berkelanjutan
  • Ada 76 pemilih warga Bumi Reog menjadi sasaran coktas oleh KPU Ponorogo terbagi di 15 kecamatan

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo melakukan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) terhadap pemilih berusia 100 tahun ke atas.

Ada 76 pemilih warga Bumi Reog menjadi sasaran coktas oleh KPU Ponorogo. 76 pemilih itu terbagi di  15  kecamatan dari total 21 kecamatan di Kabupaten Ponorogo.

Kendati pemilihan umum (pemilu) 2024 telah berlalu.

“Bagian dari langkah KPU dalam menjaga validitas dan akurasi data pemilih berkelanjutan,” ungkap Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Ponorogo, Khusnul Khotimah, Rabu (1/10/2025).

15 kecamatan yang menjadi sasaran di antaranya Kecamatan Ngrayun, Slahung, Balong, Sooko, Pulung, Bungkal, Badegan. Lalu Siman, Kauman, Sukorejo, Sampung, Babadan, dan Kecamatan Ponorogo. 

Baca juga: Tim dari Pemprov Jatim Turun ke Ponorogo Bahas Pemekaran 5 Desa di Ngrayun dan Slahung

“Data yang akurat sangat penting untuk memastikan terpenuhinya hak pilih masyarakat pada Pemilu dan Pemilihan yang akan datang,” katanya.

Menurutnya, bahwa ada 76 pemilih yang usianya di atas 100 tahun. Pihak KPU turun langsung untuk memastikan bahwa yang kita coktas ini orangnya masih hidup atau sudah wafat.

“KPU dan Bawaslu membagi bwberapa tim. Kemudian  melakukan coklit terbatas dengan door to door mendatangi rumah pemilih yang menjadi sasaran,” tambahnya.

Agar tidak terjadi kebingungan, jelas dia, KPU melakukan koordinasi dengan perangkat desa. Dimana ada sasaran yang akan dilakukan coktas oleh KPU.

“Hasil coktas tersebut selanjutnya akan dimasukkan ke dalam aplikasi Sidalih (sistem informasi data pemilih) untuk bahan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Ia optimis, melalui coktas itu, kualitas data pemilih di Ponorogo semakin baik,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved