Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jalan Gubeng Surabaya ambles

Jalan Gubeng Surabaya Ambles, Kontraktor Jadi TSK, NKE Anggap Polisi Tak Paham Teknis Konstruksi

Direktur Utama PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) Djoko Eko Suprastowo kaget begitu mendengar sejumlah direksi perusahan konstruksi ini dijadikan

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM/MAYANG ESSA
Kondisi arus lalu lintas di Jalan Raya Gubeng, Surabaya pasca amblas terpantau ramai lancar pada Jumat, (28/12/2018). 

 TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Direktur Utama PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) Djoko Eko Suprastowo kaget begitu mendengar sejumlah direksi perusahan konstruksi ini dijadikan tersangka oleh Polda Jatim.

Djoko Eko Suprastowo menganggap kepolisian tidak memahami regulasi konstruksi.

"Sebagai warga negara, kami akan patuh hukum. Menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Namun kami kaget karena ketidaktahuan masalah konstruksi kami jadi seperti ini," ucap Dirut NKE Djoko Eko Suprastowo kepada Tribunjatim.com.

Pria ini mengaku kaget dengan penetapan tersangka terhadap Direktur Operasional BS. Juga sejumlah manajer lainnya.

Kapolda Jatim Surati 4 Artis Untuk Jadi Saksi Prostitusi Online di Surabaya

Kapolda Jatim Resmi Tetapkan 6 Tersangka Jalan Gubeng Ambles Termasuk Dirut PT NKE

Djoko Eko Suprastowo akan membiarkan polisi menggunakan caranya untuk menetapkan status Hukum terhadap anak buahnya.

"Tunggu saja di Kajaksaan pasti akan dikembalikan berkas dari kepolisian itu. Kami akan jelaskan di Kejaksaan. Kan ada komite keselamatan kerja untuk konteks Gubeng," kata Djoko kepada Tribunjatim.com. (Faiq/TribunJatim.com).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved