Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pencuri dari Lamongan Ini Apes, Dikejar dan Ditangkap Korban Saat Embat Tas di Dashboard Mobil

Pencuri dari Lamongan Ini Apes, Dikejar dan Ditangkap Korban Saat Embat Tas di Dashboard Mobil.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
SURYA/HANIF MANSHURI
Tersangka saat ditanya Kanit Sabhara, Ipda Fifin, Jumat (25/01/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Sukron (47), warga Dusun Pucuk RT 002/RW 001 Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan ini apes ditangkap korbannya sendiri saat mencuri tas berisi uang.

Korban M Wahyuddin Putra Pratama (25) tak punya rasa takut melawan pelaku, saat dirinya melihat sendiri pelaku mengambil tas di atas dashboard mobil yang dibawa korban.

"Pelaku dikejar korbannya sendiri dan kemudian diamankan masyarakat," kata Kanit Sabhara Polsek Mantup, Ipda Fifin, Jumat (25/01/2019).

Janda di Lamongan Terciduk Bobol Rumah Orang dengan Modus Pecah Kaca Jendela

Kejadian itu bermula saat korban warga Pandan Pancur RT 003/RW 002 Desa Deket Lamongan bersama saksi M Syofiudin sedang menurunkan barang milik Indomarco, di toko milik Lilik.

Saat sedang menurunkan barang-barang dagangan, tas korban ditaruh di atas dashboard mobil yang dibawanya di Dusun Kopen Mantup.

Sembari sesekali memperhatikan ke depan karena takut ada orang yang menyatroni tasnya.

Secara kebetulan, ketika korban menengok ke depan, korban melihat pelaku melintas di depan mobilnya.

Di Lamongan, AHY Komentari Pembebasan Ahok serta Abu Bakar Baasyir

Orang yang tidak dikenal itu membawa tas miliknya yang ada di dashboard sebelah kemudi.

Mengetahui itu, korban kemudian bergegas mengejar pelaku.

Tak sia - sia, upaya korban mengejar tersangka membuahkan hasil dan berhasil menangkap pelaku.

Korban dan tersangka sempat saling tarik menarik tas tersebut.

Korban sempat dipukul memakai helm.

Namun korban tetap melawan, sampai tas itu bisa kembali ke tangan korban.

"Tersangka mau lari lagi," kata Pratama pada polisi.

Saat pelaku akan melarikan diri, berhasil diamankan oleh warga sekitar dan dibawa ke Polsek Mantup.

Dari tangan tersangka diamankan 1 buah tas kulit warna coklat berisi 1 buah ponsel Samsung, 1 buah charger ponsel, dan uang tunai senilai Rp 150 ribu.

Alat bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario hitam milik pelaku dengan noppl S 5109 MR dan 1 buah helm juga berhasil diamankan.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved