Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Batasi Pergaulan Anak, Bapak Asal Tambaksari Ini Setubuhi Anak Kandungnya Selama 10 Tahun

Sikap posesif yang ditunjukan Ali Murahman terhadap anak, bapak kandung asal Tambaksari Surabaya ini justru membuat anaknya tertekan

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA
Ali Murahman, tersangka yang setubuhi anak kandungnya 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sikap posesif yang ditunjukan Ali Murahman terhadap anak, bapak kandung asal Tambaksari Surabaya ini justru membuat anaknya tertekan.

Bagaimana tidak, sang anak menjadi korban persetubuhan bapaknya selama 10 tahun.

Selama itu, pria berusia yang sudah 54 tahun ini mengekang dan menyuruh anaknya cepat pulang serta memaksa untuk menuruti nafsu seksualnya.

Kembang (nama samaran) harus menuruti perkataan bapak kandungnya lantaran tak kuasa melawan.

Pria di Bangkalan ini Perkosa Mantan Pacar, Lalu Sebar Video Melalui Status Profil WA dan FB

"Si anak ini merasa tertekan dan tidak memiliki keberanian. Pergaulan dibatasi, waktu diluar pukul 19.00 WIB dan selalu dicari," kata Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, Senin (28/1/2019).

"Istrinya (melayani), ketika istri tidak ada dilakukan persetubuhan itu," tambah AKP Ruth Yeni.

Tersangka mengaku selama 10 tahun, dirinya memaksa anak kandungnya bersetubuh, dua minggu sekali.

"Saya khilaf," akui Ali lirih.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved