Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jengkel Dengan Jalan Rusak, Warga Manyar Gresik Tancapkan Papan Nama Danau di Atas Jalan Berlubang

Jengkel Dengan Jalan Rusak, Warga Manyar Gresik Tancapkan Papan Nama Danau di Atas Jalan Berlubang.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Sudarma Adi
SURYA/WILLY ABRAHAM
Warga di Gresik yang sedang menancapkan papan bertuliskan nama-nama danau. 

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Prihatin dengan banyaknya jalan rusak dan berlubang, warga Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, menancapkan papan nama-nama danau di Jalan Raya Daendels, Kecamatan Manyar.

Belasan papan nama-nama danau ditancapkan warga di sepanjang jalan 5 kilometer.

Lubang berdiameter 1 hingga 3 meter persegi itu memakan badan jalan sehingga menyempit.

Hendak Edarkan Sabu di Wilayah Gresik, Pria Asal Surabaya Diringkus Polsek Menganti

Lubang yang menganga itu akan menjadi genangan ketika hujan turun, sehingga membuat pengendara yang melintas apabila tidak hati-hati akan terjatuh karena kedalaman lubang lebih dari 30 sentimeter.

Mereka menggunakan alat seadanya, kayu yang telah di paku dengan triplek berwarna putih dan di pylox, mereka secara sukarela menancapkan papan nama tersebut.

"Ada kali miring, Danau Toba, Waduk Bunder, Pantai Kuta dan Danau Maninjau, Danau Pegat, Danau Sentani, Danau Cermin dan Telaga Sarangan," ujar Khozin Mu'arif koordinator aksi, Senin (28/1/2019).

Lindungi Generasi Milenial dari Jeratan Hukum, Jaksa Belusukan ke Sekolah-sekolah di Gresik

Lanjut Khozin, dengan adanya aksi ini pemerintah segera merespon dengan memperbaiki Jalan tersebut karena banyak pengendara motor yang jatuh.

Bahkan papan yang berjumlah belasan yang telah disediakan itu tidak cukup menandai jalan yang berlubang.

"Jalannya seperti ini, banyak yang jatuh," katanya sambil menujuk jalan berlubang yang tergenang air.

Sementara itu, Camat Manyar Suyono mengaku, telah mengirimkan laporan rusak di wilayahnya sejak seminggu yang lalu.

Ruas jalan yang paling parah kerusakannya di sekitar Desa Banyuwangi dan Sukomulyo.

"Sudah saya laporkan seminggu yang lalu," tambahnya.

Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gresik, Femi Husada mengatakan status jalan tersebut merupakan jalan nasional.

Seluruh kewenangan berada di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII.

Pihaknya juga telah mendatangi Kantor BBPJN VIII di Sidoarjo.

Seluruh foto, dokumentasi dan surat juga telah disampaikan langsung.

"Sudah kita laporkan tadi jam 11.00 WIB," tegasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved