Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rumah Politik Jatim

Ini Daftar Lengkap Nama Caleg DPRD dan DPD Mantan Koruptor versi KPU RI

Setidaknya ada 49 nama yang masuk dalam daftar caleg mantan koruptor versi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dirilis pada Rabu (30/1/2019) malam.

SURYA.CO.ID/SAMSUL HADI
Ilustrasi pemilihan suara 

TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Setidaknya ada 49 nama yang masuk dalam daftar caleg mantan koruptor versi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

KPU merilis daftar 49 nama caleg mantan koruptor itu pada dalam konferensi pers di Media Center KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019) malam.

49 nama caleg mantan koruptor itu sudah termasuk semua tingkat meliputi tingkat DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Ada 49 caleg berstatus mantan terpidana korupsi pada pemilu 2019. Data yang dihimpun KPU ini adalah dari seluruh calon anggota DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota," kata Komisioner KPU RI, Ilham Saputra.

(DPC PBB Madiun Pastikan Seluruh Caleg, Kader dan Pengurus Solid Dukung Jokowi-Maruf Amin)

(Ketum GMNI : Kader Harus Door to Door Kampanyekan Alumni di Pileg, Siapa Saja?)

KPU, kata Ilham mengacu pada ketentuan dalam Pasal 182 dan Pasal 240 UU Nomor 7 Tahun 2017 yang mensyaratkan calon legislatif dengan status mantan narapidana untuk mengumumkan statusnya secara terbuka kepada publik.

Pengumuman oleh KPU ini disebut sebagai penegasan terhadap aturan tersebut.

KPU memastikan data yang mereka rilis malam ini sudah melewati tahap verifikasi berlapis, sebelum diumumkan kepada publik.

"Memang ada aturan dalam UU Pemilu untuk memyampaikan mantan napi koruptor atau mantan napi agar statusnya disampaikan kepada publik," katanya.

(RSUD Dr Soegiri Lamongan Persiapkan Poli Jiwa Atasi Caleg Depresi Pasca Pemilu)

(Bambang Haryo Caleg DPR RI dari Partai Gerindra Unggul Telak di Survei Online)

Berikut rincian daftar calon anggota DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2019 yang berstatus mantan narapidana korupsi.

Partai Golkar  - DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

1. Hamid Usman. Caleg DPRD Provinsi Maluku Utara. Dapil Maluku Utara 3, nomor urut 1.

2. Desy Yusnandi. Caleg DPRD Provinsi Banten. Dapil Banten 6, nomor urut 4.

3. H. Agus Mulyadi. Caleg DPRD Provinsi Banten. Dapil Banten 9, nomor urut 5.

4. Petrus Nauw. Caleg DPRD Provinsi Papua Barat. Dapil Papua Barat 2, nomor urut 12.

5. Heri Baelanu. Caleg DPRD Kabupaten Pandeglang. Dapil Pandeglang 1, nomor urut 9.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved