Retribusi Pasar di Situbondo Ditarget Sebesar Rp 5.5 Miliar
Pendapatan retribusi pasar di Kabupaten Situbondo, ditargetkan naik hingga mencapai sebesar Rp 5.5 miliar.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Pendapatan retribusi pasar di Kabupaten Situbondo, ditargetkan naik hingga mencapai sebesar Rp 5.5 miliar.
Sedangkan target pendapatan retribusi pasar tahun 2018 lalu mencapai sebesar Rp 5.47 miliar pertahunnya.
"Kenaikannya tidak seberapa dan masih wajar, tahun sebelumnya kita hanya mencapai sebesar 85 persen dari target yang ditentukan," ujar Kepala Bidang Pasar, Agustiyono kepada Surya.
Target sebesar Rp 5.5 miliar itu, kata Agustiyono, merupakan target pendapatan restribusi sebanyak 14 pasar tradisional yang tersebar di 17 kecamatan.
"Untuk pendapatan retribusi tertinggi saat ini pasar Panji, yakni tahun lalu sebesar Rp 1.2 juta perhari," katanya kepada Tribunjatim.com.
Alasan tidak terpenuhinya target pendapata retribusi pasar pada tahub 2018, itu dikarenakan banyaknya pasar pasar yang direhab dan para pedagang direlokasi ke tempat lain.
• Ikut dalam Konser Dewa 19 Gantikan Posisi Ahmad Dhani, Dul Jaelani Minta Doa: Semoga Aku Mampu
• Ikatan Profesional di Jatim Deklarasi Mendukung Jokowi, Siap Kawal Nawacita Jilid Kedua
• Piala AFF U-22 2019, Indra Sjafri Mulai Pantau Calon Lawan Timnas U-22 Indonesia
"Untuk sekarang masih belum bisa, sebab para pedagang masih diluar pasar," tukasnya kepada Tribunjatim.com.
Dikatakan, berdasarkan Peraturan Daerah ( Perda) nomor 06 tahun 2016, besarnya retribusi yang dikenakan kepada pedagang sebesar Rp 700 permeter persegi perharinya. Sedangkan retribusi lapak sebesar Rp 600 permeter persegi perharinya.
"Maka untuk memenuhi target, penyesuaian tarif ukuran disesuaikan dengan Perda," pungkasnya. (Izi hartono/TribunJatim.com).