Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

BREAKING NEWS: Ikut Sidang di Surabaya, Ahmad Dhani Dipindah ke Rutan Medaeng Hari Ini

Politisi Gerindra, Ahmad Dhani akan digelandang dari Lapas Cipinang Jakarta menuju Rutan Medaeng Surabaya pada hari ini, Rabu (6/2/2019).

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Warta Kota/Angga Bhagja Nugraha
AHMAD Dhani dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun 6 bulan oleh Hakim karena melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitternya. Ahmad Dhani saat berada di dalam mobil tahanan, Senin (28/1/2019), seusai divonis bersalah. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Politisi Gerindra, Ahmad Dhani akan digelandang dari Lapas Cipinang Jakarta menuju Rutan Medaeng Surabaya pada hari ini, Rabu (6/2/2019).

Penahanan Ahmad Dhani dipindah ke Surabaya lantaran sang pentolan Dewa 19 masih berurusan dengan hukum dalm kasus yang hampir serupa.

Di Surabaya, Ahmad Dhani jalani sidang kasus ujaran kebencian dalam konten vlog 'idiot' yang dia buat saat deklarasi #2019gantipresiden di Surabaya.

“Kami mendapat informasi dari Kejaksaan Negeri Surabaya, katanya hari ini, namun belum bisa memastikan jamnya,” ungkap Kepala Subseksi Administrasi dan Peralatan Tahanan pada Rutan Kelas I Surabaya, Widha Indra Kusuma Wijaya, Rabu, (6/2/2019).

(Kumpulan Foto Prabowo Saat Kunjungi Rumah Ahmad Dhani, Mulan Jameela Langsung Sambut dengan Hangat)

(5 Fakta Kunjungan Prabowo ke Kediaman Ahmad Dhani, Wajah Sayu Mulan Jameela hingga Isi Janjinya)

Nantinya, suami dari Mulan Jameela itu akan ditahan di Rutan Medaeng selama menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.

Sebelumnya, Ahmad Dhani dijebloskan ke Lapas Cipinang usai divonis 1,5 tahun penjara akibat kasus ujara kebencian.

Kasus yang dimaksud adalah kasus ujaran kebencian di media sosial, di mana Ahmad Dhani menyebut pendukung 'penista agama' pantas untuk diludahi.

Di Surabaya, Ahmad Dhani berurusan dengan kasus yang hampir sama.

Di Surabaya, Ahmad Dhani dilaporkan ke Polda Jatim akibat membuat vlog yang didalamnya terdapat sebutan 'idiot' untuk orang-orang yang melarangnya menggelar deklarasi #2019gantipresiden.

(Kejati Pastikan Ahmad Dhani Datang untuk Jalani Sidang di PN Surabaya, Ada Tiga Hakim yang Ditunjuk)

(Sempat Disindir Dul untuk Jenguk Ahmad Dhani, Maia Estianty: Saatnya Pulang, Support Anak-anak)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved